LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA – Setelah beberapa tahun berlalu kini ancaman dirasakan oleh peternak Babi di Kabupaten Flores Timur. Pemerintah Kabupaten Flores Timur, mengimbau warga agar bisa mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika dengan meningkatkan pengawasan terhadap penjualan dan lalu lintas ternak babi.
Diketahui imbauan itu dikeluarkan sehubungan dengan kejadian kasus kematian babi akibat penyakit ASF di kabupaten tetangga yakni Kabupaten Sikka. Oleh karena itu Doris Rihi meminta warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kematian babi di wilayah kota, kecamatan, kelurahan, dan desa.
Ia mengimbau warga agar melaporkan informasi kesakitan dan kematian babi secepat-cepatnya kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan setempat atau Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.
“Tingkatkan pengawasan penjualan dan lalu lintas ternak babi dan produk olahan babi antar-kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa baik melalui darat, laut, maupun udara melalui jalan resmi dan tidak resmi,”tulis Penjabat Bupati Flotim.
Diketahui imbauan itu dikeluarkan sehubungan dengan kejadian kasus kematian babi akibat penyakit ASF di kabupaten tetangga yakni Kabupaten Sikka. Oleh karena itu Doris Rihi meminta warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kematian babi di wilayah kota, kecamatan, kelurahan, dan desa.
Ia mengimbau warga agar melaporkan informasi kesakitan dan kematian babi secepat-cepatnya kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan setempat atau Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.
Berkaitan dengan pengawasan lalu lintas ternak babi, Doris menegaskan setiap ternak babi atau produk asal babi yang didatangkan dari luar wilayah Flores Timur wajib mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis setempat.
Selain itu, ia juga melarang pendistribusian atau menjual daging babi yang berasal dari babi sakit maupun mati akibat penyakit. Terkait hal ini, akan ada pembatasan lalu lintas orang, barang, dan kendaraan ke area kandang. Ia juga berpesan kepada warga agar memperhatikan kebersihan ternak babi, kandang, dan peralatan kandang. “Setiap babi yang mati harus dikubur oleh pemilik dengan kedalaman galian minimal 1,5 meter,”ujar Doris.*(red)