LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 73 miliar untuk pembangunan kawasan pelabuhan dan dermaga Lewoleba.
Pembiayaan proyek melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini merupakan kebijakan Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas dan 11 kementerian dan lembaga.
Menurut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Lewoleba, Abdul Syukur Aklis,SE., tahun ini dan tahun depan akan ada proyek pembangunan infrastruktur dermaga dan kawasan sekitarnya di daerah Lembata, NTT.
Dia merincikan, tahun ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menganggarkan sedikitnya Rp 5 miliar untuk membangun beberapa fasilitas pendukung di kawasan pelabuhan.
Sejumlah fasilitas pendukung itu diantaranya, pekerjaan jalan menuju peti kemas (tempat penumpukan barang), serta bangun fasilitas penerangan baik di dalam maupun di luar areal pelabuhan.
“Yang 5 miliar itu sudah cair untuk dikerjakan tahun ini,” ungkap Aklis.
Sementara di tahun 2023 nanti, Kemenhub melalui Dirjen Perla kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 68 miliar untuk merehab total dermaga tersebut mengingat kondisinya sudah tidak layak digunakan, serta berpotensi membahayakan.
Ada tiga bagian dermaga yang direncanakan dikerjakan pada proyek tahun 2023 itu yakni, rehab total dermaga Pelra (pelabuhan rakyat), serta dermaga dua dan dermaga tiga termasuk Causeway atau jalan penghubung antara dermaga dengan darat.
“Kita jamin, setelah selesai dibangun, masyarakat akan menikmati hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan untuk warga dengan sendirinya tumbuh disana,” terangnya.
Kendati sudah ada alokasi anggaran yang begitu besar dari pemerintah pusat namun persoalan di lapangan sepertinya belum menemukan titik simpul yang pasti.
Hal ini dikarenakan, beberapa area yang katanya bakal diserahkan oleh Pemda Lembata kepada Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut itu masih terkatung-katung hingga saat ini.
Tiga space area itu antara lain, pintu masuk wilayah pelabuhan (zona portal dan karcis), lapangan penumpukan container terminal dan air minum (PDAM).
“Penyerahan ini, saya sebagai perpanjang tangan dari pemerintah pusat masih tunggu sampai sekarang, mereka di pusat juga selalu tanya, Lembata punya kapan,” terangnya.
Dia meminta agar secepatnya Pemda Lembata bersama lembaga legislatif menyikapi hal ini karena jika dibiarkan lama maka anggaran puluhan miliar tersebut berpotensi digeser ke kabupaten lain.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata Fajar Pureklolon mengatakan bahwa pihaknya baru bisa melakukan beberapa hal terkait kemauan Pemda menyerahkan pengelolaan kawasan Pelabuhan Lewoleba ke pemerintah pusat.
“Untuk tahapan dari kita baru Surat Pernyataan kesanggupan penyerahan pengelolaan dari pemda ke pemerintah pusat (Surat Bupati), sudah dilakukan pemecahan sertifikat di pelabuhan dan rencana akan konsultasi ke kementerian untuk proses dokumen selanjutnya,” tulis Fajar ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (25/4).
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lembata dibawah kepemimpinan Bupati Thomas Ola pada tahun 2021, telah menyatakan kesanggupan untuk menyerahkan pengelolaan pelabuhan laut Lewoleba kepada pemerintah pusat.*(red)