LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero, S.Sos., menyatakan apresiasi dan menyambut gembira aspirasi dari Forum Perjuangan Pahlawan Nasional Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona (Forpalnas) Kabupaten Lembata yang menyampaikan usulan memperjuangkan Anton Tifaona menjadi Pahlawan Nasional. Aspirasi ini harus menjadi perjuangan bersama agar niat luhur ini dapat terwujud.
Ketua DPRD Kabupaten Lembata menyampaikan apresiasi dan kegembiraannya itu ketika beraudiensi dengan Tim Forpalnas Kabupaten Lembata, diruang kerjanya, Sekretariat DPRD Lembata, di Lewoleba, Senin, 30/5/2022. Pertemuan penuh semangat kekeluargaan itu, dihadiri Ketua Umum Forpalnas, Yohanes Tifaona, Pengarah Tim, Hyasintus Tibang Burin, Ketua Tim Teknis, Anton Pati Liman, Sekretaris, Petrus Asmamu Manuk dan Ancis Koban.
Saya apresiasi dan menyambut gembira kedatangan Tim Forpalnas untuk menyampaikan aspirasi dan usulan memperjuangkan Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona menjadi Pahlawan Nasional. Beliau ini seorang tokoh nasional yang telah berjasa dalam konsep pemikiran brilian untuk kemajuan pembangunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain berjasa bagi bangsa dan negara, dia juga salah satu tokoh pejuang Otonomi Kabupaten Lembata pada tahun 1999. Putra Lembata ini layak jadi Pahlawan Nasional dan menjadi kebanggaan kita semua”, ujar Petrus Gero, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Lembata.
Namun demikian. lanjut Petrus Gero, memperjuangkan seseorang menjadi Pahlawan Nasional memang diakui butuh waktu lama dan harus didukung dengan data, dokumen, rekam jejak dan kisah perjuangan almarhum baik di level nasional maupun di daerah berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku.
Menurut Petrus Gero, aspirasi ini harus menjadi perjuangan bersama dalam melakukan sosialisasi maupun menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan Undang-Undang. Sebagai Pimpinan DPRD Lembata sungguh berharap agar Aspirasi ini disampaikan secara formal melalui surat resmi sehingga segera direspon oleh Lembaga DPRD baik melalui Pemandangan Umum Fraksi dan pembahasan di Rapat Paripurna dewan.
Petrus Gero mengatakan, sudah saatnya kita memperjuangkan tokoh nasional ini menjadi Pahlawan Nasional dan ini menjadi kebanggaan kita bersama. Bahkan tokoh ini menjadi motivasi dan keteladanan bagi generasi muda kita menyambut masa depan yang lebih baik.
Menanggapi usulan Tim Forpalnas soal lokasi penempatan ‘Patung Anton Tifaona”, Petrus Gero menilai, lokasi yang paling tepat dan strategis adalah di Titik Nol, Jalan Simpang Lima Wangatoa sekitar Tugu Tani Pertimbangannya, Patung ini dapat dilihat masyarakat dari berbagai arah. Pemberian nama jalan bagi para pejuang otonomi Lembata juga sebuah komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata menghargai jasa para pejuang termasuk nama “Jalan Anton Tifaona”, dari Lewoleba sampai Lamalera, Kecamatan Wulandoni.***