LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Senin yang malang bagi ATA Kepala Unit BRI Lewoleba Cabang Larantuka yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap LLW di Kantor BRI Unit Lewoleba sekitar pukul 20.01 Wita.
Betapa memalukan Bank yang dikenal dengan santun dalam pelayanan itu telah tercoreng atas perilaku Kepala BRI Unit Lewoleba (ATA) yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada karyawannya sendiri.
Untuk diketahui, Korban pelecehan seksual, LLW yang juga merupakan kasir pada Bank BRI Unit Lewoleba itu terjadi, 18 November 2024 di ruangan kerja ATA.
Hasil investigasi media dalam kasus ini, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Lembata melalui Kasat Reskrim Iptu Donatus Sare S. H. M. H., menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ATA sedang ditangani pihak Reskrim polres Lembata Unit PPA.
“Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang di periksa. ATA, Kepala BRI akan kami panggil untuk dimintai keterangan”, ungkap Doni Sare.
Disinggung terkait bukti rekaman CCTV yang disertakan korban saat melaporkan kejadian di kepolisian, Kasat Doni menjelaskan, video yang disertakan adalah rekaman layar CCTV menggunakan HP korban.
“Itu korban ambil video dengan Hp di layar CCTV, kami sudah buat permintaan rekaman cctv ke pihak BRI Unit Lewoleba. Kita juga sedang minta keterangan para saksi, kami akan beritahu perkembangannya”, ungkap Kasat Doni.
Sementara itu pimpinan LSM Permata Bunda Maria Loka mengatakan, menilai kejadian dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kantor BRI Unit Lewoleba oleh ATA sebagai kepala Unit mencoreng BRI sebagai Lembaga keuangan di Lembata.
Maria Loka yang selama ini konsen membela perempuan dan anak ini mengungkapkan pihak BRI Unit Lewoleba melalui Cabang Larantuka tidak bisa menutup mata dengan kejadian ini karena ini kasus dengan pidana khusus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati di tempat kerja.
“Polisi harus usut tuntas kasus ini. Korban LLW juga harus dilindungi. Manajemen BRI tidak boleh abaikan hak hak LLW baik sebagai perempuan maupun sebagai karyawati. Wajib melakukan perlindungan. Dan kalau bisa pihak BRI bicara terbuka ke media terkait persoalan ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap BRI sebagai Lembaga keuangan di Lembata”, tegas Loka.
Maria menegaskan kejadian ini mengindikasikan BRI Unit Lewoleba diduga sebagai tempat pelecehan seksual terhadap karyawan dan karyawati.***