LIDIK NWWS. COM | LEMBATA — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata laksanakan Apel Pelaksanaan Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas III Lembata. Senin (20/4/2026
Antonius Semuki, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba serta peredaran Handphone ilegal di dalam Lapas.
Tak hanya itu, Pembacaan ikrar langsung dipimpin oleh Kalapas Lembata yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak dan memberantas peredaran Narkoba serta penggunaan Handphone ilegal di lingkungan Lapas Lembata.
” Seluruh jajaran pegawai harus memiliki integritas tinggi serta konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan Narkoba dan penggunaan Handphone ilegal bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai, “tegas Kalapas Lembata.
Di ksempatan baik itu, Ia (Kalapas) mengajak seluruh pegawai Lapas Kelas III Lembata untuk terus berdo’a dan rendah hati serta bersyukur senantiasa diberikan kekuatan, kejujuran dalam menjalankan tugas, mampu menjaga marwah institusi dari segala bentuk pelanggaran.
” Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari Narkoba serta Handphone ilegal, ” harap Antonius Semuki.
Ia menambah, kepada seluruh jajarannya untuk terus belajar setiap perjalanan hidup dan tugas yang diemban menjadi sebuah refleksi kehidupan yang mendalam untuk terus menerus belajar dari setiap kegagalan.
“Tugas yang diemban adalah sebuah amanah dalam kehidupan, tentunya kita semua akan mempertanggungjawabkan diakhir nanti. Saya minta semua pegawai wajib menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan menjalankannya, ” tutup Kalapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki. ***(tim)


















