
LIDIK NEWS. COM | NGADA – Kantor ATR BPN Kabupaten Ngada resmi menggelar kegiatan Pemasangan Patok serentak di wilayah Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 800 Pilar akan dipatok oleh petugas ATR BPN bersama pemilik tanah yang berada di Kecamatan Soa Kabupaten Ngada.

Turut Hadir dalam kegiatan ini oleh
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ngada, Bupati Ngada yang di wakili oleh Asisten II sekertaris daerah Ngada , Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kejaksaan Negeri Ngada , Kapolsek Soa, Koramil 1625-01 Kecamatan Soa, Unsur Unit Penyelenggara Bandar Udara Turalelo Soa, Kepala Cabang Bank NTT Ngada, Kepala Desa Seso, Unsur masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh adat serta Tokoh agama.

Hal ini dalam upaya Percepatan PTSL, Kementerian ATR/BPN dalam mencanangkan Pemasangan Patok Serentak Sebagai usaha dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan salah satunya berada di Kabupaten Ngada, NTT.

GEMAPATAS akan dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (03/02/2023). GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan dari diluncarkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.
Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah.
“Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan Kota Lengkap,” terang Hadi Tjahjanto.
Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah.
Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI“Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”.Penganugerahan Rekor MURI akan diserahkan sesaat setelah kegiatanberlangsung.
Sementara itu Kepala Pertanahan Kabupaten Ngada Eduward, M. Y. Tuka,S.SIT., kepada awak media Jumat (03/02/23) tepat di Desa Seso Kecamatan Soa mengatakan bahwa Gemapatas merupakan program secara serempak dari pusat yang hari ini terdistribusi di seluruh daerah dan Kabupaten seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Ngada Kecamatan Soa Desa Seso.

Ia berujar, untuk di Kabupaten Ngada sendiri tepat di Kecamatan Soa Desa Seso menjadi titik starter dalam program GEMAPATAS yang di lakukan secara serentak di wilayah Kabupaten Ngada,Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Hari ini,ada 800 pilar di pasang secara serentak, ” ujarnya.
Sebanyak 7 Desa di lakukan pamatokan secara serentak, diantaranya Desa Seso 500 pilar, Desa Lo’a 150 pilar, Desa Bogoboa 150 pilar dan 5 Desa lainnya bergerak dalam dukungan kegiatan PTSL sehingga Total 800 pilar di patok secara serentak untuk 1 Kecamatan Soa Desa Seso Kabupaten Ngada.
Kegiatan ini mendapat dukungan serta respon tinggi dan positif bagi seluruh warga masyarakat Ngada tepatnya di Desa Seso Kecamatan Soa.
Laurensius Waghe, salah satu tokoh masyarakat RT 08/RW 01, Tangisesoso Desa SO’A, mengatakan program ini sangat baik untuk masyarakat.
“Dengan adanya program baik ini masyarakat tidak akan ribut dan cekcok lagi, ” Bebernya.
Sementara itu, Antonius Gemu Bai, Kepala Desa Seso Kecamatan Soa melanjutkan bahwa ini program baik serta gerbong emas bagi warga kami yang ada disini.
“Terimakasih Kementerian ATR BPN Pusat dan juga Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada, ” katanya dalam wawancara singkat bersama para wartawan.
Lebih jauh dikatakan Kades muda asal Desa Seso, bahwa ini merupakan salah satu mimpi masyarakat yang ada di Desa Seso yang selama ini di nantikan. Karena status tanah sering menjadi polemik besar, dengan adanya program baik ini masyarakat tidak cekcok lagi dan nilai tanah yang ada di daerah ini bisa meningkat serta bisa menjadi agunan bagi masyarakat di dunia perbankan dalam mengembangkan usaha kedepannya.***