LIDIK NEWS.COM | FLOTIM – Babinsa Koramil 1624-01/Larantuka Sertu Herman Fernandes bersama Bhabinkamtibmas serta Linmas Desa Bama dan Tim Satgas PPKM Mikro melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga yang keluar masuk desa yang bertempat di Desa Bama, Kecamatan Demon Pangong, Kabupaten Flotim. Pada Selasa, (29/06/2021) Pukul 08:00 Wita.
Danramil 1624-01/Larantuka, Kapten Inf Paulus Ibi Weking menjelaskan, bahwa penerapan “Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan sistem One Gate System atau sistem keamanan desa yang mengandalkan satu jalan sebagai akses keluar dan masuk warga, dan jalan yang lain ditutup. Yang merupakan salah satu cara yang cukup efektif guna menekan penyebaran covid- 19.
Danramil juga menambahkan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga di masa Pandemi Covid-19 menjadi salah satu fokus kegiatan Babinsa Jajaran Koramil 01/Larantuka dalam melaksanakan tugas pokok di masing-masing wilayah binaannya.
“Selain melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin, secara berjenjang Babinsa juga akan melaporkan tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di masing-masing wilayah binaannya,” jelasnya.
Lanjut Danramil, Tim gabungan mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan, dan agar masyarakat tidak melaksanakan mudik lebaran. Imbauan dan sosialisasi ini dilakukan secara gencar dan disampaikan dengan cara humanis dan persuasif, ungkapnya.
Edukasi terkait tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan serta imbauan larangan mudik tentunya gencar kami sampaikan kepada para pengendara. Menurutnya, hal itu sebagai langkah mendukung kebijakan Pemerintah dalam menekan laju penyebaran Virus Corona (Covid-19) di masa pandemi seperti saat ini yang masih berlangsung, terangnya.
Kita semua berharap dengan kegiatan ini, angka terpapar dan jumlah peningkatan akibat Covid-19 di wilayah Kabupaten Flotim ini dapat diminimalisir dan ditekan, terlebih untuk menghindari virus varian baru”, tutupnya.(*Pendim Flotim)