Lidik News.Com | Lewoleba –
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aula Lapas Lembata Sabtu, (27/02/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Lembata AKBP YOCE MARTEN, Ketua Pengadilan Negeri Lembata TRIADI AGUS PURWANTO, dan perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, ISFARDY, selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dan rekan media massa, serta diikuti oleh Para Pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Lembata.
Pada saat itu, dilakukan penandatanganan Dokumen Pakta Integritas antara Kepala Lapas dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata sebagai saksi serta Dokumen Piagam Pencanangan pembangunan Zona Integritas antara Kepala Lapas Lembata dengan Kepala Kepolisian Resort Lembata sebagai saksi I, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata saksi II dan Ketua Pengadilan Negeri Lembata saksi III.
Selanjutnya acara pencanangan ZI menuju WBK/WBBM Lembaga Pemasyarakatan kelas III Lembata tahun 2021 dilanjutkan dengan penandatanganan Wall Of Integrity oleh Forkopimda sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antar instansi pemerintahan dalam mewujudkan semangat dan Integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kapolres Lembata AKBP YOCE MARTEN menyampaikan bahwa, keberhasilan membangun Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
Keberhasilan Reformasi Birokrasi dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kepala Lapas Lembata Andreas Wisnu Saputro mengucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, Forkopimda dan rekan media massa yang telah bersedia memenuhi undangan kegiatan Pencanangan ZI menuju WBK/WBBM tahun 2021 di Lapas Lembata. Dia mengutip kalimat William Polar, “Tanpa perubahan tidak ada Inovasi, Kreativitas atau Insentif untuk perbaikan. Mereka yang memulai perubahan akan memiliki kesempatan lebih baik untuk mengelola perubahan yang tak terkalahkan.
“Maka dengan ini Kami segenap Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas III Lembata pada hari ini berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2021,” tegas Wisnu.
Sebelumnya pada tanggal 25 Februari 2021 telah dilaksanakan Deklarasi Janji Kinerja bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTT, MULYADI yang bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka.
Dalam itu telah dilakukan penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama antara Kepala Divisi emasyarakatan NTT dengan Kepala Lapas Lembata dan Dokumen Komitmen Bersama antara Kepala Lapas dan Para Pejabat Struktural Lapas Lembata yang disaksikan langsung oleh Forkopimda Kabupaten Flores Timur.*((Roy))