Lidik News.Com | LEWOLEBA – Satu bangkai babi terdampar di sungai Jembatan Pelangi perbatasan Desa Bour dan Desa Wuakerong Kecamatan Nagawutun Kabupaten Lembata Senin (18/01). Terhadap kejadian ini tentunya tindakan yang sangat tidak terpuji dimana mencemari lingkungan sekitar sungai Jembatan Pelangi tepatnya diantara Desa Bour dan Desa Wuakerong Kecamatan Nagawutun Kabupaten Lembata.
Hal ini Zontak menjadi tontonan warga yang hendak melintasi jalan Trans Nagawutun tepatnya di Jembatan Pelangi diantara Desa Bour dan Desa Wuakerong Kecamatan Nagawutun.
Camat Laurensius Laba kepada media Lidik News.Com mengatakan dirinya sangat kecewa terhadap perilaku Masyarakat yang tidak terpuji itu, dirinya juga menyampaikan bahwa sejauh ini sudah diinformasikan kepada Masyarakat bahwa jika hewan ternaknya meninggal harus dikuburkan secara baik, bukan dibuang di sungai,saya harapkan kedepannya masyarakat sudah lebih sadar akan beringasnya virus ini,”tandasnya.
Hingga soreh tadi camat Nagawutun tiba di lokasi guna melihat situasi terkini terhadap bangkai itu,namun pihaknya tidak bisa mengevakuasi karena hujan sangat lebat dan banjir lebat menyeberangi sungai itu,”tandasnya.
Kata Camat ,”Mudah -mudahan bangkai babi tersebut besok dapat di amankan oleh warga desa terdekat untuk segera dikuburkan.
Hal senada juga dibenarkan oleh Babinsa Sertu Yakob Lenama selaku Babinsa pada Koramil 1624-07/Nagawutun, terhadap 1 ekor bangkai babi yang telah dibuang di sungai Jembatan Pelangi perbatasan Desa Bour dan Desa Wuakerong Kecamatan Nagawutun,bahwa sore tadi ada laporan warga ke pihak kami.
Namun sejauh ini saya belum tau siapa Oknum yang telah membuang bangkai babi ini di sungai Jembatan Pelangi Desa Wuakerong Kecamatan Nagawutun, pasalnya aliran sungai ini masih banyak digunakan oleh warga untuk mandi, mencuci dan lainnya,”ujarnya.
Kata Sertu Yakob Lenama bahwa ini tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang sudah mencemari lingkungan sekitar.
Terhadap bangkai babi yang sudah meninggal sebaiknya saya sarankan untuk di kubur secara baik,sejauh ini kami para Babinsa Koramil 1624-07/Nagawutun sudah memberikan edukasi dimasyarakat dan lingkup pemerintah Kecamatan Nagawutun dan para pimpinan desa,tak hanya itu saat rapat bersama masyarakat didesa pun kami himbau agar tidak boleh membuang bangkai ini sembarangan sehingga tidak memberikan dampak lingkungan ,”ujarnya.
Harapan saya selaku Babinsa 1624-07/Nagawutun kepada masyarakat Kecamatan Nagawutun saat ini kabupaten Lembata mengalami Virus African Swine Fever (ASF) pada hewan babi olehnya itu kepada warga yang berternak hewan ini apabila hewan ternak meninggal maka dikuburkan secara baik dan jangan dibuang disembarang tempat,”pintahnya.
Lebih jauh tentang virus ASF pada hewan babi ini ,kami selalu berikan informasi dan masukan kepada masyarakat yang berternak yang ada di kecamatan Nagawutun agar selalu waspada dan tetap memperhatikan makanan yang diberikan,”pungkasnya.*(Oi)