LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA — Jumlah peserta didik di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan mengalami penurunan cukup signifikan. Angka tersebut bahkan disebut mencapai sekitar 6.000 siswa dan siswi pada jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SLTP).
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penurunan jumlah peserta didik berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan satuan pendidikan, kebutuhan tenaga pendidik, pemanfaatan fasilitas sekolah hingga kebijakan pendidikan di Kabupaten Lembata.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Lembata saat ditemui awak media di ruang kerja Dinas PKO Lembata, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurutnya, penurunan jumlah peserta didik tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif. Salah satu dugaan yang perlu dikaji adalah adanya perbedaan antara angka kelahiran dengan jumlah anak yang masuk dalam sistem pendidikan, termasuk faktor perpindahan atau migrasi masyarakat Lembata ke luar daerah.
“Angka ini menjadi perhatian kita. Kita akan melihat dan menyandingkannya dengan data kependudukan,” ujarnya.
Diduga Berkaitan dengan Kelahiran dan Migrasi.Penurunan hingga ribuan peserta didik tersebut tidak semata-mata dapat dilihat sebagai persoalan sekolah. Dinas PKO Lembata melihat perlu adanya sinkronisasi data pendidikan dengan data kependudukan.
Karena itu, Dinas PKO akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik sesuai dan terintegrasi dengan data kependudukan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara lebih akurat jumlah anak usia sekolah yang berdomisili di Lembata, termasuk peserta didik yang berpindah masuk maupun keluar daerah.
Selain persoalan kependudukan, Dinas PKO juga mulai memikirkan kebijakan pendidikan yang dapat menjawab kondisi tersebut, termasuk kemungkinan penguatan program sekolah gratis serta penguatan masa transisi anak dari PAUD menuju jenjang pendidikan dasar.
Revitalisasi Sekolah Terus Dilakukan.
Di tengah menurunnya jumlah peserta didik, pemerintah daerah juga menghadapi persoalan lain berupa kondisi sarana dan prasarana pendidikan.
Dinas PKO Lembata menyebut fasilitas sekolah dalam dua tahun terakhir telah mendapatkan perhatian melalui program revitalisasi.
Pada jenjang PAUD dan TK, berdasarkan data Dapodik terdapat sekitar 155 satuan pendidikan yang menjadi perhatian dari sisi kondisi fisik bangunan maupun fasilitas permainan anak.
Dinas menargetkan pada tahun 2027 terdapat 40 sekolah yang akan mendapatkan kelengkapan fasilitas pendukung pendidikan.
Sementara pada jenjang SD, terdapat sekitar 82 sekolah yang tercatat mengalami kerusakan dengan kategori berat dan sedang.
Dari jumlah tersebut, Dinas PKO menargetkan pada tahun 2027 sebanyak 41 sekolah akan mendapatkan pembangunan maupun renovasi.
Untuk jenjang SLTP, tercatat terdapat sekitar 36 bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Pemerintah daerah juga menargetkan pembangunan dan renovasi dilakukan pada tahun 2027, termasuk pembenahan dari sisi ruang kelas.
Data Dapodik dan Realitas Peserta Didik.Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah perbedaan antara data administrasi pendidikan dengan kondisi faktual peserta didik di lapangan.
Dinas PKO menemukan adanya kendala dalam proses mutasi data Dapodik, khususnya bagi peserta didik yang berasal dari luar daerah atau keluarga transmigran yang masuk ke Lembaga pendidikan di Kabupaten Lembata.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi akurasi data peserta didik apabila proses perpindahan dan pemutakhiran data tidak berjalan dengan baik.
Karena itu, sinkronisasi antara data Dapodik dengan data kependudukan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan angka peserta didik di Lembata benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Penurunan 6.000 Siswa Perlu Ditelusuri
.Penurunan jumlah peserta didik hingga sekitar 6.000 orang bukan sekadar persoalan statistik pendidikan. Angka tersebut dapat menjadi indikator penting mengenai perubahan demografi, pola migrasi masyarakat, angka kelahiran hingga keberlanjutan satuan pendidikan di Kabupaten Lembata.
Jika tren tersebut terus terjadi, pemerintah daerah perlu menyiapkan kebijakan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga menjawab persoalan jumlah peserta didik yang terus menurun.
Sinkronisasi data antara Dinas PKO, Dukcapil dan satuan pendidikan menjadi penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah anak usia sekolah yang benar-benar berada dan bersekolah di Lembata.
Dengan demikian, pembangunan maupun revitalisasi sekolah dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata, bukan hanya berdasarkan data administratif.***(red)



















