LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Pemerintah Kabupaten Lembata mencatat capaian positif dalam penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB sepanjang 2026. Hingga 11 Juli 2026, progres penerimaan mencapai 60,23 persen, menjadikan Lembata sebagai daerah dengan kinerja penerimaan tertinggi kedua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah Kabupaten Sumba Timur yang mencapai 73,92 persen.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lembata, Emanuel Prason Krova, mengatakan capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini menjadi indikator positif bagi kinerja fiskal daerah sekaligus menunjukkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin baik,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan data evaluasi Pemerintah Provinsi NTT, realisasi penerimaan pajak dan opsen pajak hingga 11 Juli 2026 mencapai Rp318,91 miliar atau 35,55 persen dari target tahunan.
Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan provinsi sebesar Rp199,39 miliar dan penerimaan kabupaten/kota sebesar Rp119,52 miliar.
Secara tahunan (year on year/YoY), penerimaan di Kabupaten Lembata juga mengalami peningkatan signifikan. Total penerimaan PKB naik dari Rp3,3 miliar pada 11 Juli 2025 menjadi Rp5,3 miliar pada periode yang sama tahun 2026. Sementara penerimaan opsen PKB untuk Kabupaten Lembata meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar.
Keberhasilan tersebut didukung oleh sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat, termasuk melalui implementasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat, yang diperkuat dengan pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak Daerah.
Pemerintah Kabupaten Lembata menilai peningkatan penerimaan pajak tidak hanya penting untuk memenuhi target pendapatan daerah, tetapi juga menjadi modal dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Lembata kini berada di jajaran daerah dengan kinerja penerimaan pajak terbaik di NTT. Pemerintah berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun anggaran 2026 melalui peningkatan pelayanan, pengawasan, serta optimalisasi sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan dan berbasis digital.
(Prokompim Kabupaten Lembata)


















