LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran pegawai, bertempat di Kapela Lapas Kelas III Lembata, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Kelas III Lembata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, khususnya peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Lembata, Antonius Semuki, dan turut dihadiri serta disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lembata sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, naskah Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan dibacakan sebagai penegasan komitmen institusi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas III Lembata sebagai simbol keseriusan dalam menjaga integritas dan marwah organisasi.
Dalam amanatnya, Kalapas Lembata Antonius Semuki menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan harus menjadi tanggung jawab bersama yang diwujudkan melalui langkah nyata, konsisten, dan berkelanjutan.
“Pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan harus menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh jajaran harus berkomitmen menjaga integritas serta terus memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Antonius Semuki.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak lapas dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan apel, jajaran Lapas Kelas III Lembata bersama unsur aparat gabungan melaksanakan razia pada blok hunian warga binaan.
Razia tersebut didampingi personel dari Polres dan Koramil guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, khususnya handphone ilegal dan benda terlarang lainnya di dalam lingkungan lapas.
Selain razia, dilakukan pula tes urine secara menyeluruh bagi petugas maupun warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan untuk menciptakan lingkungan lapas yang sehat dan bebas narkoba.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkotika sebagai bentuk edukasi kepada warga binaan dan petugas terkait dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Lembata kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.




















