Lidik
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Jawa Tegas & Keluarkan Surat Edaran Larang Penjualan BBM Eceran

LidikNews by LidikNews
Mei 14, 2023
in Berita Utama, Dunia, Nasional
0
Bupati Jawa Tegas & Keluarkan Surat Edaran Larang Penjualan BBM Eceran
0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Pasca aksi Bupati Dra Marsianus Jawa, M.Si, gebrak meja saat rapat tertutup membahas penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Selasa (9/5), Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 134.500/1.442/EK/V/2023 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi dan Non Subsidi Secara Eceran yang Menggunakan Fasilitas Pertamini dan Wadah Lainnya yang Tidak Terstandarisasi Dalam Wilayah Kabupaten Lembata.

Surat Edaran ini dikeluarkan Pemerintah Daerah setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aksi main harga di tingkat pengecer maupun takaran yang tidak sesuai pada Pom Mini yang menjamur di Kota Lewoleba. Selain itu, legalitas hukum berusaha juga patut dipertanyakan. Karena itu, Bupati tegaskan untuk pengecer dilarang beroperasi sepanjang yang bersangkutan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.

Dalam Surat Edaran Bupati tertanggal 11 Mei 2023 yang ditujukan kepada pemilik/pengelola SPBU atau APMS, para pengecer BBM bersubsidi dan non subsidi, konsumen pengguna BBM, Satgas Pengawas Penyediaan dan Pendistribusian BBM, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, Dilarang untuk menjual atau menyalurkan BBM bersubsidi dan non subsidi kepada pengecer dalam wilayah Kabupaten Lembata.

Kedua, Penyalur (SPBU, APMS) hanya diperbolehkan melayani pengisian BBM bersubsidi maupun non subsidi langsung pada kendaraan bermotor sebagai pengguna terakhir (bukan untuk diperjual belikan).

Ketiga, Pelayanan pengisian BBM bersubsidi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hanya dapat dilakukan apabila telah mengantongi rekomendasi dari Pemerintah Daerah.

Keempat, Apabila penyalur (SPBU, APMS) yang kedapatan dan terbukti menjual atau menyalurkan BBM bersubsidi maupun non subsidi kepada pengecer, dikenakan hukuman atau sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kelima, Penyalur (SPBU, APMS) sebagai pusat pelayanan pengisian BBM bagi konsumen pengguna, wajib menjamin kontinuitas ketersediaan BBM dan menerapkan sistem pelayanan tepat jumlah, tepat harga dan tepat sasaran.

Keenam, Untuk menghindari terjadinya antrian kendaraan, maka jam pelayanan di SPBU dan APMS ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan dan ditandatangani oleh Bupati Lembata dan Pemilik/pengelola SPBU dan APMS.

Sementara khusus kepada pengecer, ada 4 poin penting yang harus dipatuhi :

Pertama, Dilarang membeli BBM bersubsidi maupun non subsidi di SPBU, APMS maupun penyelundup antar pulau dengan tujuan mencari keuntungan.

Kedua, Dilarang menjual BBM bersubsidi dan non subsidi kepada konsumen pengguna atau masyarakat umum dengan menggunakan media Pertamini, botol dan wadah lainnya yang tidak berstandarisasi.

Ketiga, Apabila pengecer kedapatan dan terbukti menjual BBM bersubsidi maupun non subsidi kepada konsumen pengguna/masyarakat umum, dikenakan hukuman atau sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, Dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran ini, akan dilaksanakan upaya penertiban terhadap pengecer BBM bersubsidi dan non subsidi dalam wilayah Kabupaten Lembata.

Untuk itu, kepada para pengecer diberi waktu mulai dari tanggal dikeluarkan Surat Edaran ini sampai dengan tanggal 30 Mei 2023 untuk mengosongkan tempat-tempat penjualan BBM dan fasilitas lainnya dan tidak melaksanakan aktivitas apapun.

Pertama, Diarahkan untuk mengisi BBM bersubsidi dan non subsidi di SPBU atau APMS terdekat untuk menjamin perolehan BBM yang berkualitas, tepat harga dan tepat jumlah.

Kedua, Tidak direkomendasikan untuk mengisi BBM bersubsidi maupun non subsidi di tangan pengecer, karena menggunakan wadah penyimpanan dan alat ukur yang tidak memenuhi standar kemetrologian sehingga menghasilkan kualitas BBM yang rendah, takaran yang tidak sesuai dan cenderung merugikan konsumen pengguna.

Kepada Satgas Pengawas Penyediaan dan Pendistribusian BBM, diperintahkan untuk menggunakan surat edaran ini dengan sebaik-baiknya dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Penjabat Bupati Lembata.

Bahwa untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM dalam wilayah NKRI sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta peraturan lainnya yang mengatur tentang Migas dan mewujudkan tertib ijin usaha, maka diberikan kesempatan menjadi sub penyalur untuk BBM nonsubsidi dengan syarat-syarat sebagai berikut :

Pertama, Anggota dan atau perwakilan masyarakat yang akan menjadi sub penyalur, memiliki kegiatan usaha berupa usaha dagang dan atau unit usaha yang dikelola oleh BUMDES.

Kedua, Lokasi pendirian sub penyalur memenuhi standar keselamatan kerja dan lingkungan-lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, Memiliki sarana penyimpanan dengan kapasitas paling banyak 3.000 liter dan memenuhi persyaratan teknis keselamatan kerja sesuai peraturan perundang-undangan.

Keempat, Memiliki alat angkut BBM yang memenuhi standar pengangkutan BBM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelima, Memiliki alat penyaluran yang memenuhi persyaratan teknis keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, Memiliki ijin lokasi dari Pemerintah Daerah setempat untuk dibangun fasilitas sub penyalur.

Ketujuh, Lokasi yang akan dibangun sarana sub penyalur secara umum berjarak minimal 5 km dari lokasi penyaluran berupa APMS terdekat atau 10 km dari penyalur berupa SPBU terdekat atau pertimbangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedelapan, Memiliki daya konsumen pengguna yang kebutuhannya telah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah.

Kesembilan, Sub penyalur wajib menyalurkan BBM nonsubsidi kepada konsumen pengguna dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.*(red)

ShareTweetPin

Related Posts

AMV Global Indonesia Cabang Lembata Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 96 Siswa SDK St. Yusuf Waipukang

AMV Global Indonesia Cabang Lembata Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 96 Siswa SDK St. Yusuf Waipukang

by LidikNews
Mei 4, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | Lembata, NTT – Perusahaan kreatif global asal London, AMV Global, kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab...

Birokrasi Diutak-atik, Tiga Perda Lembata Fokus pada Kinerja dan Perlindungan Sosial

Birokrasi Diutak-atik, Tiga Perda Lembata Fokus pada Kinerja dan Perlindungan Sosial

by LidikNews
Mei 2, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA, Prokompimkablembata — Pemerintah Kabupaten Lembata akhirnya menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah...

May Day di Lembata: Saat Buruh Pelabuhan Memilih ‘Taan Tou’ Ketimbang Demonstrasi

May Day di Lembata: Saat Buruh Pelabuhan Memilih ‘Taan Tou’ Ketimbang Demonstrasi

by LidikNews
Mei 2, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | ​LEWOLEBA, Prokompimkablembata — Tak ada kepulan asap ban bekas atau barisan massa yang menutup jalanan di...

Diduga Keracunan MBG, Ratusan Pelajar Dilarikan Ke RSUD Waibakul Sumba Tengah, Ada Paud Juga

Diduga Keracunan MBG, Ratusan Pelajar Dilarikan Ke RSUD Waibakul Sumba Tengah, Ada Paud Juga

by LidikNews
Mei 1, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | SUMBA TENGAH - Terjaring Ratusan Pelajar dan Pendidkan Anak Usia Dini (PAUD) di Sumba Tengah dilarikan...

Sedimentasi dan Sampah Perparah Banjir Lewoleba, Penanganan Jangka Panjang Mendesak

Sedimentasi dan Sampah Perparah Banjir Lewoleba, Penanganan Jangka Panjang Mendesak

by LidikNews
April 30, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA, Prokompimkablembata — Banjir yang merendam hampir separuh wilayah Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur,...

Next Post
Pemda Flotim Gagal Tegakan Regulasi Perlindungan Pekerja Migran, Dua Warga Adonara Flotim Tewas di Malaysia

Pemda Flotim Gagal Tegakan Regulasi Perlindungan Pekerja Migran, Dua Warga Adonara Flotim Tewas di Malaysia

Gelar P3H, Simak, Ini Pesan Kakan Kemenag Flotim Kepada 103 Peserta

Gelar P3H, Simak, Ini Pesan Kakan Kemenag Flotim Kepada 103 Peserta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

AMV Global Indonesia Cabang Lembata Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 96 Siswa SDK St. Yusuf Waipukang

AMV Global Indonesia Cabang Lembata Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 96 Siswa SDK St. Yusuf Waipukang

Mei 4, 2026
Birokrasi Diutak-atik, Tiga Perda Lembata Fokus pada Kinerja dan Perlindungan Sosial

Birokrasi Diutak-atik, Tiga Perda Lembata Fokus pada Kinerja dan Perlindungan Sosial

Mei 2, 2026
  • 137 Followers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved