Lidik
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hakim Perintah Bebaskan Tersangka, Hentikan Proses Penyidikan dan Bayar Biaya Perkara, Ada Apa? 

LidikNews by LidikNews
Februari 19, 2025
in Berita Utama
0
Gemilang! Pengacara Muda Ama Raya Menang Peradilan di PN Larantuka Atas  Polres Flotim
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA –  Sidang Praperadilan telah diputus oleh Yang Mulia Hakim Tunggal PN Larantuka dengan Nomor Perkara: 1/Pid.Pra/2025/PN.Lrt, menurut kuasa hukum Pemohon Praperadilan, putusan tersebut dapat berdampak pada hilangnya sejumlah jabatan sebagai penyidik dan penyidik pembantu pada Sat Reskrim Polres Flores Timur. 

Kuasa Hukum Ama Raya kepada awak media Selasa malam (18/2/2025) mengatakan bahwa penyidik dan penyidik pembantu di Polres Flores Timur yang menangani perkara tersebut bisa dievaluasi oleh pimpinannya, karena kurang profesional dalam penegakan hukum yang berakibat kalah dalam sidang pra peradilan.

“Kalau mereka profesional, kan tidak mungkin hakim mengabulkan permohonan pra peradilan yang kami ajukan, kan jelas dalam amar putusan, hakim menerima permohonan pra peradilan yang kami ajukan, itu jelas dalam amar putusan pra peradilan, tidak ada yang mampu membantah fakta hukum itu”, ungkap Ama Raya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Flores Timur kalah dalam sidang Praperadilan terkait penetapan tersangka, penahanan dan penangkapan terhadap Daniel Geofandi Fernandez yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Hal ini terungkap dalam pembacaan Putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri Larantuka oleh Yang Mulia Hakim Tunggal, Bagus Sujatmiko, S.H., M.H, Senin (17/2/2025).  

Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan Bagus Sujatmiko, S.H.,M.H.,pada pembacaan Amar Putusan mengabulkan Permohonan Praperadilan Daniel Geofandi Fernandez melalui Kuasa Hukumnya dengan pertimbangan hakim bahwa atas perkara penganiayaan yang di sangka kepada diri pemohon telah berdamai.

“Sebelum perkara praperadilan di daftarkan ke pengadilan (Vite. Amar Putusan angka satu)”, Kuasa Hukum Pemohon Advokat Rafael Ama Raya, S.H., M.H.,menyatakan menurut logika hukum yang normal serta merujuk pada putusan Praperadilan tersebut maka tindakan hukum oleh Termohon berupa Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan oleh Penyidik Polres Flores Timur selaku Termohon tidak sah karena batal demi hukum (Vite. Amar Putusan angka 2)”, jelas Ama Raya. 

Menurut Pengacara Jebolan Jogjakarta ini, terkait dengan pemberitaan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Flores Timur tersebut merupakan pernyataan yang sesat hukum, oleh karena selama Persidangan Kasat Reskrim Polres Flores Timur tidak pernah kelihatan di dalam ruang sidang, baik sidang pra peradilan maupun saat pembacaan putusan pra peradilan oleh Yang Mulia Hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara pra peradilan tersebut, sehingga tidak tepat bila yang bersangkutan memberikan pernyataan atas apa yang tidak disaksikan secara langsung, karena akan tidak sesuai dengan fakta yang dibacakan Yang Muliah Hakim Tunggal pra peradilan perkara a quo.

Ama Raya menduga, Kasat Reskrim Polres Flores Timur mendapat laporan bohong dari bawahannya, “yah kita menduga Pak Kasat ditipu oleh bawahannya”, kata Raya, 

Lanjut Pengacara yang getol membela warga miskin ini, Kapolres Flores Timur dan Kasat Reskrim Polres Flores Timur mestinya membaca terlebih dahulu Pertimbangan hukum dalam Putusan Pra Peradilan tersebut sebelum mengeluarkan pernyataan ke mas media agar tidak menyesatkan publik, “kan jelas dalam pertimbangan hukum pada halaman lima puluh dua paragraf dua, disitu tegas Hakim Praperadilan mempertimbangkan bahwa, Permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon beralasan hukum dan dapat diterima, artinya Permohonan Pemohon melalui kuasanya tersebut di Kabulkan Hakim”, tegas Raya.

“Kapolres Flores Timur dan Kasat Reskrim Polres Flores Timur kembali melihat dan membaca Pertimbangan hukum dan Amar Putusan pra peradilan perkara a quo, Jelas Termohon Polres Flores Timur kalah dalam sidang Praperadilan sehingga Hakim memutuskan membebankan biaya perkara kepada Termohon Polres Flores Timur (Vite. Amar Putusan angka 5)”, imbuh Raya. 

Lanjut Ama, Jadi tidak benar bila pihak Termohon Polres Flores Timur yang mengupayakan Proses Restorative Justice, Pemohon Daniel Geofandi Fernandez dikeluarkan dari Tahanan tersebut dikarenakan adanya Putusan Pengadilan yang memerintahkan Termohon untuk membebaskan Pemohon dari tahanan (Vite. Amar Putusan angka 4), tutup Raya.

Jika tidak ada praperadilan yang kami ajukan, maka tentu tidak ada perintah Pengadilan kepada Polres Flotim untuk menghentikan perkara dugaan Pelanggaran pasal 351 KUHP dengan tersangka klien kami dan jika tidak ada pra peradilan yang kami ajukan maka sudah tentu klien kami tetap diproses hukum sebagaimana biasanya walau telah berdamai dengan korbannya.

“Putusan Pra Peradilan ini memberikan pelajaran kepada Penyidik Polres Flotim, agar lebih hati-hati dalam menentukan nasib orang, agar Polres Flotim lebih profesional dalam menggunakan tangan Negara dalam penegakan hukum di Lewotanah Flores Timur, jika penyidik makin profesional Institusi Polri tentu makin dicintai Rakyat”, tutup Raya.

ShareTweetPin

Related Posts

Sijago Merah Santap Rumah Warga Kolontobo, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan

Sijago Merah Santap Rumah Warga Kolontobo, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan

by LidikNews
Januari 16, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | Lembata, Ile Ape, 16 Januari 2026 — SEBUAH rumah warga di Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape,...

Periksa 10 Saksi Kasus Pencurian Dengan Pelaku Anak, Polisi Himbau Warga Tidak Hakimi Pelaku

Periksa 10 Saksi Kasus Pencurian Dengan Pelaku Anak, Polisi Himbau Warga Tidak Hakimi Pelaku

by LidikNews
Januari 16, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA — SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur tengah mendalami sejumlah kasus pencurian...

Gercep! Satreskrim Polres Lembata Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Gercep! Satreskrim Polres Lembata Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

by LidikNews
Januari 15, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | - Penyidik Satreskrim Polres Lembata bersama anggota Polsek Adonara Timur berhasil mengamankan MRL (63) Pelaku Persetubuhan...

Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Wabup Nasir Laode Cek Kerusakan SDK 2 Lewotolok

Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Wabup Nasir Laode Cek Kerusakan SDK 2 Lewotolok

by LidikNews
Januari 15, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LAMAWARA - Ditengah kesibukan menjadi pemimpin bagi warga masyarakat Lembata, Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir,...

Wabup Nasir Tinjau Kerusakan Talut Penahan SDS Katolik Lamanunang, Tindak Cepat Tangani Dampak Cuaca Ekstrem

Wabup Nasir Tinjau Kerusakan Talut Penahan SDS Katolik Lamanunang, Tindak Cepat Tangani Dampak Cuaca Ekstrem

by LidikNews
Januari 14, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | DULIR - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, segera merespons kerusakan yang terjadi pada talut penahan...

Next Post
Kebut Realisasi Pengembangan PLTP Ulumbu, PLN UIP Nusra Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Tanah Access Road STA 0+000 – 7+200

Kebut Realisasi Pengembangan PLTP Ulumbu, PLN UIP Nusra Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Tanah Access Road STA 0+000 - 7+200

Kejari Lembata Terima Titipan uang 200 juta Ke Kas Negara dari LYL, LYL Sudah Ditahan Sebagai TSK

153 Kepala Keluarga Desa Tanjung Batu Diperiksa Jaksa Terkait Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Sijago Merah Santap Rumah Warga Kolontobo, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan

Sijago Merah Santap Rumah Warga Kolontobo, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan

Januari 16, 2026
Periksa 10 Saksi Kasus Pencurian Dengan Pelaku Anak, Polisi Himbau Warga Tidak Hakimi Pelaku

Periksa 10 Saksi Kasus Pencurian Dengan Pelaku Anak, Polisi Himbau Warga Tidak Hakimi Pelaku

Januari 16, 2026
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In