LIDIK NEWS.COM | KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Biro Pemerintahan Setda NTT mengajukan nama-nama Penjabat Bupati Lembata dan Bupati Flores Timur.
Sebab, masa jabatan Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dan Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon pada Mei 2022, mendatang.
Gubernur Laiskodat mengusulkan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi sebagai Penjabat Bupati Flores Timur dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTT, Marianus Djawa sebagai Penjabat Bupati Lembata.
Gubernur Laiskodat mengusulkan Doris Rihi dan Marianus Djawa sebagai Penjabat Bupati Lembata dan Flores TImur. Meski Gubernur Laiskodat tidak menjelaskan detail Doris Rihi akan diusulkan menjadi Penjabat Bupati Flores Timur atau Lembata. Begitu Pula terkait usulan untuk Marsianus Djawa.
“Doris dan Marianus,” kata Gubernur Laiskodat singkat ketika diwawancarai awak media, Selasa.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat hanya mengusulkan ke Mendagri satu nama pejabat setiap daerah untuk ditetapkan menjadi Penjabat Bupati Flores Timur, Lembata dan Walikota Kupang.
“Sejak awal dari penentuan PJs Bupati pada September 2020 lalu, Bapak Gubernur hanya usulkan satu nama. Memang dalam regulasi tidak disebutkan jumlah. Jadi usul satu nama saja untuk masing-masing Kabupaten. Tentang nama siapa saja yang diusulkan, saya tidak bisa sebut,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi.*(red)