LIDIK NEWS.COM | LARANTUKA – Senin 15 November 2021 Pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Flotim, Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flotim, berlangsung Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Ranakah 2021,bertindak Selaku Inspektur Apel Kapolres Flotim AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K.,Perwira Apel Kabag Ops Polres Flotim AKP Made Muter dan Komandan Apel Kasat Lantas Polres Flotim IPTU Lorensius Daton.
Hadir dalam kegiatan tersebut Oleh Dandim 1624/Flotim Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T. M.I.P.,Waka Polres Flotim KOMPOL Januarius Seran,Pasi Intel Kodim 1624/Flotim Kapten Inf Yakobus Milan Tukan, Kabag Ren Polres Flotim AKP Leonardus Ola, Kabag Humas Polres Flotim IPTU Anwar Sanusi, Kasat Intel Polres Flotim IPTU Riko Wangge, Kabid Darat Dishub Flotim Felix Hurin,Jasa Raharja Oktovianus Alexander Kopa S.pd
Peserta Apel 1 (Satu) SSR TNI Kodim 1624/Flotim, 1 (Satu) SSR Sat Sabhara, 1 (Satu) SSR Sat Lantas, 1 (Satu) SSR Staf Polres Lembata,1 (Satu) SSR Sat Reskrim, Narkoba dan Intelkam,1 (Satu) SSR Dinas Perhubungan Kab. Flotim,1 (Satu) SSR Samsat Kabupaten Flotim
Amanat Kapolda NTT yang dibacakan oleh Inspektur Apel ,Permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone. modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program kapolri yang disebut presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk:
1) Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
2) Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
3) Membangun budaya tertib berlalu lintas; dan
4) Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. hal itu dapat ditunjukkan dari political wilayah pengguna lalu lintas. kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polda ntt berdasarkan aplikasi irsms (integrated road safety management system) yang dikelola ditlantas polda NTT pada tahun 2020 sebanyak 1.125 kejadian, dengan korban meninggal dunia 393 orang, luka berat 412 orang, luka ringan 1.327 orang. dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 1.428 kejadian. terjadi penurunan jumlah laka sebesar 303 kejadian atau turun 21 persen.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sejumlah 23.047 pelanggaran dibandingkan tahun 2019 sejumlah 37.302 pelanggaran terjadi penurunan sejumlah 14.255 pelanggaran atau menurun 61 persen.
Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi coronavirus disease-19 (covid-19) polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat polda dan polres dengan sandi operasi zebra Ranakah 2021” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 November sampai dengan 28 November 2021, secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi zebra ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19.
Dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas, maka diharapkan operasi zebra tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, kepada seluruh jajaran, perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar:
1) Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus covid-19;
2) Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya covid-19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial;
3) Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri;
4) Lakukan operasi zebra ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat;
5) Kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan;
6) Selalu memanjatkan doa agar operasi zebra tahun 2021 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.*(red)