LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA – Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar rapat evaluasi hasil peninjauan selama dua hari di lokasi Jober dan tambak garam, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk investor, OPD terkait, serta Tim Koordinator Lapangan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bertujuan untuk membahas pengembangan industri garam, perikanan, serta pendukungnya di wilayah Kabupaten Lembata.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lembata, pada 22 Januari 2026, sejumlah poin penting diungkapkan oleh para investor yang terlibat.
Agus Suprijanto, salah satu investor di sektor minyak Jober, menyampaikan kebutuhan utama untuk reaktivasi pelabuhan Jober yang mencakup perbaikan teknis dan operasional agar dapat mendukung aktivitas bongkar muat kapal.
Ditekankan juga perlunya jalur khusus dari kawasan industri ke Pelabuhan Perindustrian untuk mengantisipasi peningkatan volume produksi dan aktivitas kapal besar.
Dalam hal penyediaan listrik, PLN menyatakan kapasitas yang ada di Lembata masih mencukupi. Namun, untuk memastikan kelancaran operasional fasilitas seperti cold storage dan penyimpanan ikan, diperlukan sistem cadangan listrik berkapasitas besar.
Di sektor industri garam, Investor Kaseno mengungkapkan alasan memilih Lembata sebagai pusat pengembangan industri garam konsumsi nasional, karena lahan yang memadai dan didukung iklim penguapan panas matahari yang baik. Selain itu, mengingat tingginya ketergantungan Indonesia pada impor garam.
Dengan luas lahan sekitar 5.000 hektar, potensi produksi garam di Lembata bisa mencapai 400 hingga 500 ton per hari, dan dalam jangka panjang diperkirakan dapat meningkat hingga 1.000 ton per hari.
Investasi ini juga mencakup penggunaan teknologi modern dalam produksi, dengan penguapan alami memanfaatkan panas matahari.
Dengan keunggulan ini, Kaseno berharap kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat lokal akan membuka akses untuk pengembangan industri garam yang lebih modern dan efisien.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan industri garam dan perikanan di Lembata tidak bisa ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, investor, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung.
Dalam pernyataannya, Bupati juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Lembata, seperti tenaga kerja yang cukup, sumber daya alam yang melimpah, dan iklim yang mendukung untuk penguapan garam.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan maksimal, baik dalam bentuk percepatan proses perizinan, kejelasan status lahan, serta akses terhadap infrastruktur yang diperlukan.
Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal, termasuk ibu-ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil, untuk berperan dalam distribusi dan pengolahan garam serta ikan, guna meningkatkan pendapatan keluarga dan menciptakan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah daerah akan mempercepat proses perizinan dan administrasi terkait proyek ini. OPD terkait, seperti Dinas Perikanan, Dinas PTSP, dan DLH, diminta untuk berfokus pada penyelesaian izin yang terkoordinasi dengan baik.
Bupati juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas kantor sementara tanpa biaya sewa bagi perusahaan, sambil memastikan koordinasi yang baik dengan pihak desa terkait untuk memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan.
Pengembangan industri garam dan perikanan di Lembata mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, yang siap mempercepat proses perizinan dan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan.
Investor diharapkan dapat segera melengkapi data teknis, desain, serta kebutuhan operasionalnya, sementara koordinasi lebih lanjut dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya akan dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan proyek ini. (Prokompimkablembata)


















