LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA, ProkopimkabLembata – Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2025 resmi dibuka di Hotel Olympic Lewoleba, Senin (24/11), menandai komitmen baru Pemerintah Kabupaten Lembata dalam memperkuat layanan perlindungan bagi kelompok rentan.
Mengusung tema “Pengembangan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak”, acara ini dibuka oleh Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi.
Hadir sebagai tuan rumah, Kepala Dinas P2PA Kabupaten Lembata, Maria Anastasia Bara Baje, bersama berbagai unsur strategis seperti PLAN Indonesia, Lakpesdam NU, Permata, serta Forum PUSPA.
Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I, Quintus Irenius Suciadi, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak kini berkembang menjadi kejahatan bermodus kompleks yang menuntut penanganan lebih serius.
Ia menyebutkan, dinamika kasus yang semakin beragam hanya dapat ditangani melalui sinergi kuat antar lembaga, baik dalam aspek kebijakan maupun pelaksanaan program di lapangan.
“Kita dihadapkan pada bentuk kekerasan yang terus bertransformasi. Karena itu, kerja bersama antarsektor adalah keharusan,” ujarnya.
Bupati Kanis Tuaq lebih jauh menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar untuk menghadirkan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak.
Ia menyoroti pentingnya edukasi, pendampingan, layanan terpadu, hingga penegakan hukum yang berjalan beriringan guna menekan jumlah korban. Menurutnya, langkah-langkah ini hanya efektif bila semua pemangku kepentingan memiliki kapasitas yang setara dalam penanganan kasus.
Namun Bupati juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan tak boleh berhenti pada pelatihan teknis semata. Ia mendorong hadirnya gerakan budaya yang menghargai martabat perempuan dan anak.
Penanaman nilai kesetaraan sejak dini, serta respons cepat dan profesional terhadap setiap laporan kekerasan, disebut sebagai fondasi utama yang harus diperkuat pemerintah dan masyarakat.
“Pencegahan bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal cara kita membangun peradaban,” tegasnya.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari berbagai unsur layanan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, kepekaan, dan ketepatan layanan dalam menangani kasus kekerasan.
Panitia mencatat empat indikator keberhasilan utama: meningkatnya pemahaman peserta, membaiknya kualitas penanganan kasus, ketepatan waktu layanan, serta terbentuknya jejaring kerja antarlembaga yang lebih kuat.
Penguatan SDM ini dipandang krusial mengingat tingginya kasus kekerasan, lemahnya koordinasi sektor, serta masih rendahnya ketahanan institusional penyedia layanan.
Karena kegiatan ini sangat penting, Narasumber utama pun langsung dari Kepala Dinas P2PA Maria Anastasia Bara Baje dan akademisi Psikologi Universitas Nusa Cendana Kupang. Hal ini menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM adalah jalan terdepan untuk memperbaiki sistem perlindungan yang selama ini dinilai belum optimal.
Mereka menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh, mulai dari pengetahuan teknis, etika pelayanan, pemahaman psikososial korban, hingga penguatan prosedur kerja terpadu antar lembaga.
Bupati mengajak masyarakat Lembata agar terus membangun lingkungan yang responsif gender dan bebas kekerasan. “Kita tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi di sekitar kita. Melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan Lembata,” pungkasnya. (prokompimkablembata)



















