LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan, S. H., M. H., Mengakhiri masa tugas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Lembata selama 1 tahun 9 bulan. Dirirnya akan berpindah ke Kejaksaan Kupang melanjutkan tugas Negara.
Selain pindah ke kota karang, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,M.H., kepada sejumlah awak media tepat di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025) mengatakan untuk tetap optimis dalam menangani kasus pekerjaan jalan aspal lapen 6 km di Pahang Wag kecamatan Buyasuri yang dikerjakan oleh CV Permata Bunda.
“Dari beberapa kasus di Lembata, saya masih punya tanggung jawab untuk tuntaskan termasuk Pahang Wag. Saya perintahkan kasie pidsus berangkat Kupang untuk kawal kasus ini,” tegas Kajari Yupiter Selan.
Dikatakannya, walaupun dirinya sudah tidak menjabat lagi di Kejaksaan Negeri Lembata namun dalam kasus pekerjaan jalan aspal lapen 6 km di Pahang Wag tetap di Kawal sampai tuntas.
“jalan aspal lapen Pahang Wag saya gunakan dua ahli dari politeknik sehingga ada data pembanding, Kemarin kita sudah kasih turun 2 ahli sampai di sini ambil sampel dibawa ke lab untuk diuji,” katanya.
Dalam Ketegasan itu, ia tetap mengawal kasus jalan aspal lapen Pahang Wag, agar masyakat dapat menilai pekerjaan oleh para kontraktor jangan asal-asalan saja, jika kita mencintai Lembata maka harus di bongkar kasus seperti ini karena pada akhirnya masyakat kita yang akan menikmati jalan itu.
“Yang salah kita katakan salah dan yang benar kita katakan yang benar. Selain itu, ia menyebutkan, meski akan berpindah tugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, masih ada 3 kasus yang akan di titipkan kepada Kejari baru Lembata. Tiga kasus itu adalah, Dana Bos SMANSA, Dana Bansos Kementrian Sosial dan Penyalahgunaan dana desa Bareng Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata, NTT, “tegas Kajari Yupiter Selan.
Untuk kasus pekerjaan jalan aspal lapen Pahang Wag yang di kerjakan oleh CV Permata Bunda, jika terbukti bersalah maka akan di Kawal sampai ke Pengadilan. ***(tim/red)




















