LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Berdasarkan hasil investigasi media ini Kepala Puskesmas Waipukang Darius Baki Akamaking di duga balas dendam terhadap para tenaga kesehatan pegawai dan staf dengan cara mempreteli Sasaran Kinerja Pegawai hingga di bawah standar.
Pada pemberitaan sebelumnya Darko yang akrab di sapa itu, di duga melakukan kekerasan Verbal terhadap para NAKES.
Bahkan dalam dugaan pada kejadian awal, menurut informasi yang di himpun Lidik News.Com, para NAKES tersebut telah melayangkan sebuah surat Telaahan Staf tertanggal 01 Desember 2023 dengan isi perihal Permohonan Evaluasi kembali Kepala Puskesmas Waipukang Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata, Provinsi NTT.
Pasalnya, Sikap dan Kepemimpinan seorang Darko yang menyandang jabatan sebagai Kepala Puskesmas Waipukang Kecamatan Ile Ape itu merobek serta menurunkan derajat para pelayan jasa yang ada di rumah besar Puskesmas Waipukang di Kabupaten Lembata.
Sikap dan unek unek itu di sampaikan dalam sebuah surat Telaahan Staf kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang menjadi bentuk ketidakpuasan para NAKES atas prilaku buruk bagi seorang pimpinan.
“Kami adalah aparat Pemerintah, bekerja sebagai profesional kesehatan yang sedang mengalami hal hal yang kami rasa tidak layak. Kami terima karena kerap diremehkan, direndahkan, tidak dihargai, menerima perlakuan lewat kata kata kasar dan kurang ajar, bodoh, tong kosong, tua semua kerja tidak tahu, “investigasi media ini dalam kutip tulisan surat Telaahan Staf itu.
Kepala Puskesmas tidak menerima masukan, saran dari staf bahkan untuk hal hal standard dalam pelayanan, ini tentu merugikan masyarakat sebagai penerima layanan.
Kepala Puskesmas saat ini, tidak cukup mampu mengelola manajemen organisasi agar berjalan sesuai standar berdasarkan kompetensi jabatan yang dimiliki.
Kepala Puskesmas saat ini, tidak cukup memahami tugas fungsi jabatannya, cenderung bekerja, memerintah, baik lintas program, lintas staf, maupun lintas sektor tidak sesuai dengan fakta dan kebutuhan organisasi.
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui, serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Hasil penelusuran, SKP sempat dibuat oleh Kapus dibawah ekpektasi, terkait ideologi Pancasila dan UUD 45, yang kemudian di protes dan baru keesokan harinya di rubah atau dikembalikan ke draft.
Hal ini menarik perhatian publik bahwa Kepala Puskesmas Waipukang diduga menurunkan penilaian SKP bagi para NAKES di bawah standar.
Kita ketahui bahwa berprofesi sebagai seorang pelayan publik yang ada di lingkungan Puskesmas tentunya memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi karena akan bertemu banyak orang dan mereka telah berjibaku serta mendedikasikan dirinya untuk Lewo Tanah Lembata secara totalitas.
Apakah loyalitas dan perilaku kinerja NAKES yang di bawah ekspektasi itu merupakan penilaian yang dapat beliau pertanggungjawabkan ?. Faktanya, kerja keras dan kinerja NAKES Puskesmas telah terbukti dengan sertifikat akreditasi paripurna yang baru di peroleh pada hari yang bersamaan.
Dugaan balas dendam itu kuat karena secara administrasi NAKES telah membuktikan bahwa perilaku kerjanya tidak menyimpang seperti penilaian yang ada. Karenanya, gejolak yang ada dapat dinilai bahwa dirinya (Darko) menggunakan moment penilaian hanya sebagai pelampiasan rasa tidak suka kepada beberapa staf tertentu.
Pada bulan ini penilaian bagi para NAKES berdasarkan Permenpan RB No 6 Tahun 2022, maka NAKES sedang di siklus evaluasi kinerja tahunan, bukan periodik sehingga , pejabat penilai (Kapus) yang nota benenya juga baru bersama NAKES di semester kedua tidak bisa mereviu keseluruhan hasil kinerja dan menetapkan predikat kerja tahunan hanya berdasarkan “Balas dendam” atas Telaahan Staf di bulan Desember lalu.
Sungguh ironis sikap seorang pemimpin kepada para NAKES, Staf dan pegawai Puskesmas Waipukang, karena setelah penilaian, akan ada tindak lanjut pengelolaan kinerja yang impactnya bisa berupa reward atau bahkan sanksi yang jelas merugikan nasib stafnya sendiri.
Apakah pantas, staf yang sudah jungkir balik bekerja harus mengalami itu. Penyusunan SKP berbasis aplikasi E kinerja juga baru tahun ini, sehingga, proses dan tahapan yang di lalui menuju ini seperti dialog intens untuk kinerja antar pimpinan dan staf juga tidak di lakukan,termasuk penetapan dan klarifikasi ekspektasi juga tidak di lakukan. Tiba- tiba saja para NAKES, Staf dan pegawai di nilai tidak sesuai ekspektasi.Dasarnya apa?
Informasi ini menjadi sexy dan menarik bagi pucuk pimpinan tertinggi yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata agar segera di tindak secara tegas sebelum terjadi sebuah kejadian yang tidak di inginkan.
Penjabat Bupati Lembata harus segera mengambil tindakan atas situasi ini yang kian hari kerap meresahkan pegawai dan staf serta para petugas medis yang melaksanakan tugasnya dengan beban psikologi yang tidak nyaman.
Dihimpun media ini, jika surat Telaahan Staf dibiarkan terlalu lama dan tidak dapat di tindaklanjuti maka akan ada aksi mogok kerja dalam melakukan pelayanan publik. Ini adalah Sikap tegas dari para Staf, pegawai dan NAKES sebagai salah satu bentuk aspirasi yang di sampaikan dalam surat Telaahan Staf yang hingga saat ini belum di tindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, NTT. *(red)




















