LIDIL NEWS. COM | LEWOLEBA, Prokompimkablembata – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mengambil langkah tegas dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja di sektor jasa konstruksi.
Melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Pemkab Lembata ‘membedah’ progres dan kendala implementasi Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 4 Tahun 2024.
Kegiatan strategis yang berlangsung di ruang rapat Bupati Lembata, pada Rabu, 12 November 2025 ini, dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchamans Daniel Dai, dan Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan kunci Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, termasuk BKAD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Bagian PBJ, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Asisten III Yohanes Berchamans Daniel Dai, dalam arahannya, menegaskan bahwa rapat monev ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja. Ia menekankan, sektor jasa konstruksi memiliki risiko kerja yang sangat tinggi sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi mutlak.
“Instruksi Bupati Lembata Nomor 4 Tahun 2024 bukan sekadar regulasi administratif, tetapi merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk melindungi para pekerja konstruksi,” ujar Mans Wutun.
Tambahnya lagi, “Kita ingin memastikan setiap proyek pembangunan daerah tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya.”
Penegasan ini diperkuat oleh Asisten II Donatus Boli, yang menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada tanggung jawab moral dan administratif setiap OPD dan PPK.
“Setiap OPD dan PPK memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerja yang terlibat dalam proyek mereka telah terdaftar dalam program jaminan sosial. Ini adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Donatus Boli.
Di tengah upaya serius Pemkab Lembata, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lembata, Ade Aryan Manala Tandi, memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai Lembata menjadi salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menunjukkan komitmen terkuat dalam implementasi perlindungan pekerja konstruksi.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata. Tidak semua daerah memiliki kebijakan sekuat ini. Ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap aspek keselamatan dan kesejahteraan pekerja,” puji Ade Aryan.
Ia menambahkan bahwa BPJSTK terus berkoordinasi intensif dengan dinas teknis dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Tujuannya, untuk memastikan setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek mewajibkan bukti kepesertaan jaminan sosial sebagai syarat mutlak.
Meski demikian, rapat monev ini juga secara transparan mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan.
Beberapa kendala utama yang terungkap meliputi: Pertama, Permasalahan Administratif. Proses administrasi pendaftaran yang terkadang masih dianggap rumit oleh sebagian pelaksana.
Kedua, Pemahaman Kontraktor. Masih ditemukannya kontraktor yang belum sepenuhnya memahami kewajiban dan manfaat pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya. Ketiga, Pengawasan Proyek Skala Kecil. Perlunya penguatan mekanisme pengawasan terhadap proyek-proyek dengan skala lebih kecil yang tersebar di berbagai wilayah.
Menutup rapat evaluasi, Asisten III Mans Dai Wutun menginstruksikan agar seluruh temuan dan kendala tersebut segera ditindaklanjuti. Ia berharap hasil rapat ini menjadi titik tolak bagi seluruh OPD untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kepatuhan di masa mendatang.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang kita jalankan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk para pekerja konstruksi yang menjadi ujung tombak pelaksana di lapangan,” tutupnya.
Dengan monev ini, Pemkab Lembata menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan. Hal ini, sejalan dengan Visi Lembata yang Maju, Lestari dan Berdaya Saing, dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada rakyat. (prokompimkablembata)


















