
LIDIK NEWS. COM | Lewoleba, 21 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi penting terkait penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Lembata. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lembata pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 14.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Kesra, serta Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Lembata.
Tujuan utama rapat adalah membahas langkah strategis dalam penanggulangan HIV/AIDS, termasuk penguatan kelembagaan KPAD dan penyesuaian terhadap ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Dalam arahannya, Sekda Paskalis Ola Tapo Bali menegaskan bahwa langkah revisi dan pembentukan kembali KPAD bukan semata-mata pergantian struktur, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pencegahan, penanganan, serta rehabilitasi bagi masyarakat terdampak HIV/AIDS.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan mekanisme kerja KPAD Kabupaten Lembata berjalan sesuai regulasi nasional dan mampu menjawab tantangan di lapangan. Penataan kelembagaan ini bertujuan agar koordinasi lintas sektor menjadi lebih solid, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Sekda Paskalis dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen penuh untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, maupun mitra kesehatan, dalam upaya menekan angka penularan HIV/AIDS dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Isu-isu yang beredar di masyarakat perlu kita klarifikasi secara terbuka. Tidak ada kepentingan selain memastikan tata kelola penanggulangan HIV/AIDS di Lembata berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Sekda juga menyampaikan kepada Sekretaris KPAD disiapkan penjelasan yang akan disampaikan saat pemanggilan oleh DPRD terkait klarifikasi isu dan data mengenai HIV/AIDS. Diharapkan penjelasan yang diberikan kepada DPRD dapat sejalan dengan apa yang telah dijelaskan kepada kami, sehingga informasi yang disampaikan tetap konsisten dan akurat
Rapat ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi awal, di antaranya:
- Evaluasi struktur dan fungsi KPAD Kabupaten Lembata agar selaras dengan pedoman nasional.
- Revisi Surat Keputusan (SK) KPAD sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2006.
- Penguatan koordinasi lintas perangkat daerah dan stakeholder dalam bidang pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi.
- Rencana rapat lanjutan yang akan dilaksanakan setelah Bupati Lembata kembali dari tugas luar daerah, guna membahas hasil evaluasi dan penyusunan langkah implementasi detail.
Sekda juga memastikan bahwa seluruh hasil pembahasan hari ini akan disampaikan secara resmi kepada Bupati Lembata sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut kebijakan daerah di bidang kesehatan masyarakat.
Dengan semangat kolaboratif dan transparan, Pemerintah Kabupaten Lembata bertekad menjadikan isu HIV/AIDS sebagai prioritas bersama dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya.
Langkah-langkah strategis yang sedang ditempuh diharapkan dapat memperkuat komitmen daerah terhadap pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional dan daerah bebas stigma terhadap ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).



















