LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik Lembata, mendorong Kejaksaan Negeri Lembata dan Polres Lembata awasi ketat proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lembata, hal ini di sampaikn LBH SIKAP melalui Sekretarisnya Yohanes Carolus Songgur, S.H.,M.H.
Menurut sekretaris LBH SIKAP Lembata, kami mendapat informasi dari masyarakat jika proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lembata diduga syarat KKN, hal ini musti diantisipasi oleh Pihak Kejaksaan dan Pihak Kepolisian, ungkap Carol.
Lanjutnya, kami juga mendapatkan informasi bahwa diduga kroni dari Bupati Lembata ikut dalam proses jual beli sejumlah proyek di Lembata, hal ini tidak boleh terjadi di tanah ini, Lembata ini cukup tertinggal jauh dengan daerah lain, jika praktek KKN itu terus tumbuh dengan subur, maka apa yang mau kita harapkan ke depan? tanya Songgur
Menurut Advokat jebolan Unmer Malang ini, LBH SIKAP Lembata juga menyoroti reposisi pejabat pada unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Lembata, musti diawasi benar, apakah reposisi ini murni penyegaran organisasi atau menang ada kepentingan lain disitu, Pak Kajari Lembata dan Pak Kapolres Lembata harus jelih melihat ini, ungkap Carol.
Sedana dengan rekannya, Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi LBH SIKAP Lembata Rafael Ama Raya, SH.,M.H juga mendorong Kajari Lembata dan Kapolres Lembata agar benar-benar jelih melihat pergantian sejumlah pejabat pada unit layanan pengadaan (ULP) Pemkab Lembata baru-baru ini.
Sebagai unsur penegak hukum, yang anti KKN, kami yakin Kajari dan Kapolres Lembata telah punya cara tersendiri untuk menjaga proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lembata berjalan tanpa ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ungkap Advokat Muda ini.***(tim/red)