LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA – Kepala kejaksaan Negeri Lembata jalin kerjasama dan melakukan penandatanganan perjanjian bersama BPJS Kesehatan Cabang Maumere di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Lembata. Selasa (5/8/2025)

Raden Arie Wijaya,Kawedhar,S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lembata menyampaikan, tujuan diadakannya Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Maumere terutama upaya penegakan kepatuhan badan usaha dan peserta program JKN yang mencakup tetapi tidak terbatas.
Ada 3 poin yang disampaikan Kajari Raden, yaitu :
- Pendampingan Hukum, yaitu Kejaksaan memberikan pendampingan hukum kepada BPJS Kesehatan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, seperti penagihan iuran, sengketa kepesertaan, atau masalah hukum lainnya.
- Penegakan Kepatuhan, yaitu membantu BPJS Kesehatan dalam menegakkan kepatuhan badan usaha dan peserta terhadap ketentuan program JKN.
- Penyelesaian Masalah Hukum, yaitu Memfasilitasi penyelesaian masalah hukum yang timbul terkait pelaksanaan program JKN melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Lanjut Kajari Raden, sebagai bentuk komitmen konkret dari Kerja Sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Maumere kepada Kejaksaan Negeri Lembata terkait permasalahan dan kendala yang dimiliki oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Maumere dalam pelaksanaan program JKN, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran dan ketidakpatuhan peserta terhadap aturan yang berlaku.
dr. Dina Anjayani,MPH., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere menyampaikan apresiasi tinggi dalam kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Lembata yang telah berlangsung selama kurang lebih 11 tahun dalam pelaksanaan program JKN.
Menurutnya, Dengan sinergi bersama Kejaksaan dan BPJS Kesehatan, sudah banyak pekerja yang hak-haknya terlindungi dan pihaknya juga berharap jumlah pekerja yang terlindungi haknya untuk terus bertumbuh ke depannya
“Dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai upaya pemberi kerja dalam memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya dan memastikan keberlangsungan dan keberhasilan program JKN di wilayah hukum Kabupaten Lembata, “tutup dr. Dina Anjayani penuh harap. ***(tim/red)