Lidik
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kuasa Hukum DGF Ajukan Praperadilan Terhadap Polres Flotim di Pengadilan Negeri Larantuka

LidikNews by LidikNews
Februari 10, 2025
in Berita Utama
0
Kuasa Hukum DGF Ajukan Praperadilan Terhadap Polres Flotim di Pengadilan Negeri Larantuka
0
SHARES
761
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA, 10 Februari 2024; –
Kuasa hukum tersangka DGF, mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan, penetapan tersangka dan Penahanan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Larantuka, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Direktur Rumah Perjuangan Hukum sekaligus Ketua Tim kuasa hukum DGF, ADV. Rafael Ama Raya, SH.,MH, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut dan telah diterima oleh PN Larantuka,

“Kami sudah mendaftar Permohonan Praperadilan sejak tanggal 30 Januari 2025 pukul 14:00 wita melalui aplikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (E – Berpadu ) dan sudah diterima, sudah terdaftar permohonan dan surat kuasa Praperadilan,” kata Advokat Ama Raya melalui rilis yang diterima media ini, Jumat (10/2/2025).

Kuasa hukum DGF memilih menempuh jalur praperadilan karena menilai penangkapan, penetapan tersangka dan Penahanan terhadap kliennya oleh polisi dilakukan tanpa dasar, bukti dan prosedur yang benar menurut hukum, pengacara yang terkalahkan ini juga bertanya, apakah tindakan rekan-rekan Penyidik suda memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) sebagai rujukan bagi semua Penegak Hukum (Hakim, Jaksa, Advokat dan Polisi) dalam proses perkara pidana ? Ini yang perlu untuk kita uji, tegasnya.

“Kalau misalnya rekan-rekan penyidik dan/atau pebyidik pembabtu Polres Flores Timur mempunyai bukti, silahkan kita uji, namun bila kita melihat pada kronologis dan bukti-bukti yang ada, tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dituduhkan terhadap klien kami,” ujar Pengacara muda Lulusan Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta Ama Raya.

Disamping itu Ama Raya juga mempertanyakan Penyidik Unit Pidum Polres Flores Timur dalam penafsiran Pasal 21 ayat (1) KUHAP, menurutnya kliennya baru sekali di periksa tapi penyidik bisa langsung yakin bahwa kelinnya adalah pelaku, dari mana rumusnya?, tanya Raya.

Lanjut dia, rekan-rekan penyidik juga mengabaikan Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap 12/2009).

Olehnya itu nurani kita tersentuh untuk mendampingi tersanga DGF dalam sidang praperadilan di PN Larantuka, Direktur Rumah Perjuangan Hukum ini juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat jadwal sidang hari ini dari Jurusita PN Larantuka dan sidang Praperadilan akan berlangsung pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025.

Pengara muda, Ama Raya juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti surat dan saksi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan hari ini,

“Untuk Praperadilan hari ini kita suda siapkan segala bukti dengan sangat baik, dan kami yakin dengan bukti yang kami kantongi bisa membuat pihak Termohon Polres Flores Timur bisa terpental bila kami membuktikan segala bukti yang kami siapkan, ucap Raya.

Raya juga menyebut, para saksi yang akan dihadirkan di persidangan adalah mereka yang dapat membuktikan bahwa DGF tidak bersalah karena DGF tidak pernah melakukan sebagaimana tuduhan tersebut, olehkarena DGF merupakan korban laka lantas dan perbuatan DGF hanya melakukan bela paksa (noodweer) sebagaimna yang diatur dalam Pasal 49 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Olehkarena DGF merupakan korban laka lantas dan kemudian pelaku laka lantas setelah menabrak bukan membantu DGF melainkan dia (pelaku) justeru menyerang DGF terlebih dahulu dan olehnya DGF melihat dirinya di serang kemudian dia melakukan pembelaan diri karena bila ia tidak membela diri maka dirinya akan terluka.

“Ini akan menjadi salah satu senjata atau alat bukti yang akan kita sampaikan dalam sidang praperadilan nanti,” tegas Raya. Ama Raya juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak bersalah, “rekan-rekan Polisi sudah keliru bertindak”.

Lanjutnya, Klien kami tidak pernah berniat menganiaya siapapun saat itu, justru klien kami suda di tabrak kemudian pelaku justru menyerang korban secara membabi buta, olehnya klien kami berusaha membela diri saat itu dan terjadilah perkelahian, jadi bukan klien kami yang menganiaya, dan itu di saksikan oleh banyak orang, tegasnya.

Kemudian berselang beberapa menit, Polisi dari Polres Flores Timur mendatangi rumah klien kami dan mengajak klien kami ke kantor Polres Flores Timur dan hal tersebut dilakukan secara lisan, tanpa surat apapun, kemudian klien kami memenuhi ajakan anggota Polisi saat itu dan saat itu juga klien kami DGF langsung di tahan, kemudian keesokan harinya tanggal 6 Februari 2025 keluarga klien kami baru menerima surat pemberitahuan dari Polres Flores timur, menurut Pengacara Muda yang memiliki prestasi yang luar biasa di dunia hukum ini menilai, bahwa kerja-kerja demikian merupakan kerja-kerja preman, kami juga menilai kalau perbuatan rekan-rekan penyidik Polres Flores Timur sudah melanggar KUHAP dan Peraturan Kapolri. Maka dengan demikian menurut Hukum perbuatan rekan-rekan penyidik tersebut patut menurut hukum untuk diuji lewat Praperadilan, tutupnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi Jakarta

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi Jakarta

by LidikNews
Januari 12, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA, NTT - 12 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mendorong pengembangan agroforestri Malapari...

Nelayan Balauring Dikabarkan Tak Kembali, Iswan Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Tobotani

Nelayan Balauring Dikabarkan Tak Kembali, Iswan Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Tobotani

by LidikNews
Januari 12, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA - SEORANG nelayan asal Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata yang sempat dilaporkan hilang saat...

Cuaca Buruk! Nelayan Asal Desa Balauring Belum Kembali dari Minggu Sore Hingga Saat ini

Cuaca Buruk! Nelayan Asal Desa Balauring Belum Kembali dari Minggu Sore Hingga Saat ini

by LidikNews
Januari 12, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA - SEORANG nelayan asal Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan belum...

Wabup Lembata Tinjau Lokasi Pembangunan Rusun ASN di Kawasan Khonen

Wabup Lembata Tinjau Lokasi Pembangunan Rusun ASN di Kawasan Khonen

by LidikNews
Januari 10, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan...

Natal Se-Dekenat Lembata: Ekaristi, Persatuan, dan Pesan Moral bagi Ruang Publik

Natal Se-Dekenat Lembata: Ekaristi, Persatuan, dan Pesan Moral bagi Ruang Publik

by LidikNews
Januari 10, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA - Perayaan Natal bersama se-Dekenat Lembata pada Kamis (8/1/2026) menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial...

Next Post
PLN UIP Nusra Lanjutkan Program TJSL di Lembata, Perkuat Pelatihan Petani dan Sarana Air Bersih

PLN UIP Nusra Lanjutkan Program TJSL di Lembata, Perkuat Pelatihan Petani dan Sarana Air Bersih

TKBM Lebarkan Sayap Hingga Ke Pelabuhan Balauring Lembata

TKBM Lebarkan Sayap Hingga Ke Pelabuhan Balauring Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi Jakarta

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi Jakarta

Januari 12, 2026
Nelayan Balauring Dikabarkan Tak Kembali, Iswan Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Tobotani

Nelayan Balauring Dikabarkan Tak Kembali, Iswan Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Tobotani

Januari 12, 2026
  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In