LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Sejumlah Guru di Kabupaten Lembata mempertanyakan Tambahan Penghasilan dari daerah pada tahun 2023 hingga saat ini belum di bayar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, NTT.
Menurut salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tunjangan kinerja daerah bagi mereka adalah hak yang harus di bayarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
“Dari tahun 2023 sampai sekarang Tambahan Penghasilan daerah itu belum di bayar sama sekali, lalu uang itu ada di mana dan apa alasannya, ” ujarnya dengan nada kesal.
Sungguh mengerikan sekali sampai dengan saat ini terhadap Tambahan Penghasilan daerah juga belum ada atau belum diterima oleh para Guru di Lembata sejak tahun 2023 hingga pergantian tahun 2024 ini.
Ia meminta kepada Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Tapobali agar peka dengan nasip para guru di Kabupaten Lembata berkaitan dengan hak yang harus di terima oleh para Guru di Lembata.
“Apakah Dinas Pendidikan tidak punya hati nurani bagi kami para Guru dan tidak mau membayar hak kami, sementara yang kami dengar tamsil bagi pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata sudah terbayar, sungguh naif dan tidak adil, ” tutupnya.
Ia menambahkan agar Penjabat Bupati Lembata yang baru dapat menyelesaikan persoalan yang ada di Kabupaten Lembata secara kompleks dan transparan berkaitan dengan hak para Guru di Lembata.
Tak hanya itu, ia pun meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata agar jangan tidur dan harus merespon secara cepat terhadap persolan ini.
“Tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan daerah itu besarannya 250 ribu rupiah dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 yang belum kami terima, ” tutupnya. ***(red)