LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Para guru yang terhimpun dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Lembata guna memberikan dukungan kepada Guru Damianus Dolu. Setelah bernegosiasi, akhirnya para guru bertemu Kapolres , AKBP Josephin Vivick Tjangkung terkait penanganan kasus penganiayaan tersebut, Rabu, 13/3/2024.

Ratusan guru ini tidak menggunakan kendaraan. Mereka tertib berjalan kaki dari depan Bank NTT menuju Mapolres Lembata. Dipimpin Wakil Ketua I PGRI Lembata, Fransiskus Terong, ratusan guru guru yang merupakan urusan dari sekolah sekolah di Lembata ini berjalan rapih memasuki halaman Polres Lembata. Mereka kompak mengenakan seragam PGRI.

Sekitar Pkl. 11.15 Wita, rombongan PGRI ini diterima petugas piket sekaligus meminta agar mengutus perwakilan bertemu Kapolres Lembata, Josephine Vivick Tjangkung. Saat rombongan sedang negosiasi dengan petugas Piket, Kapolres Vivick Tjangkung keluar dari rumah jabatan menuju ke kantor seraya menjabat tangan rombongan.

“Nanti utus beberapa orang perwakilan ketemu saya di dalam ruangan ya. Bapa ibu Saya tunggu di ruangan”, ujar Kapolres Vivick.

Fransiskus Terong, S. Pd. SD, (Wakil Ketua I PGRI Lembata, Yeremias Dua, S. Pd, Wakil Ketua II, Kalitus Marselinus Lako Udak, S. Pd,, Sekretaris PGRI, Conrardus Laba, S. Fil, utusan SMAN 1 Nubatukan, Yustina Saban, Kabid organisasi, Lusia Gelu, S.Pd, Kabid perempuan,Yohanes Paulus Pito Koban, S. Film, Kabid advokasi, bantuan hukum dan perlindungan profesi PGRi Kabupaten Lembata diutus bertemu Kapolres Lembata.

Fransiskus Terong, usai bertemu Kapolres Lembata, kepada wartawan menjelaskan,kedatangan ratusan guru ini untuk mengantar surat permohonan, pernyataan sikap PGRI sekaligus memberikan dukungan kepada pihak polres Lembata agar bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menimpa Guru Damianus.
“Kami baru saja ketemu dengan ibu Kapolres. Dan beliau sudah menyiapkan waktu untuk kami audiens hari senin mendatang , 18 Maret 2024”, ungkap Teron
Terkait proses hukum, Terong menjelaskan Kapolres sudah memberikan jaminan untuk memproses laporan penganiayaan terhadap Guru Damianus secepatnya.
“Beliau sudah memberikan jaminan untuk memproses ini secepatnya. Dan kami menyampaikan bahwa kami percaya Polres Lembata bekerja secara profesional”, tegas Terong.




















