
LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Akhirnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata Hariyadi N. Maikameng, S. H., angkat bicara terhadap isu atau informasi Palsu beredarnya surat dengan Nomor : W22. UMUM. 01.01-10379 yang bersifat Rahasia.

Surat tersebut beredar luas di media maya dengan isi Pembatalan Usulan Seleksi CPNS Permintaan Penambahan Pegawai di Lingkungan Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Kepala Lapas Kelas III Lembata, Hariyadi N. Maikameng, S. H., di temui awak media Kamis (28/12/2023) tepat di ruang kerjanya mengatakan, informasi itu tidak benar adanya.


“Masyarakat jangan terprovokasi atas surat yang telah beredar luas di media sosial, ” tegas Hariyadi, Kalapas Lembata.


Menurut Hariyadi, pihaknya sejauh ini telah membuka dan menerima Usulan Seleksi CPNS Permintaan Penambahan Pegawai di Lingkungan Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Sejauh ini tidak ada kendala bahkan dalam seleksi baru tersebut tidak ada unsur Orang Dalam (Ordal), ” ungkapnya.


Ia (Hariyadi) menjelaskan, surat tersebut bahkan dengan rujukan tembusan hingga ke Sekretaris Jenderai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kata Hariyadi, melanjutkan, sistem tes juga secara online, semua berbasis digitalisasi dan transparansi. Kita berharap agar masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya informasi palsu dari orang atau oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.