
LIDIK NEWS. COM | JAKARTA – Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Kabar duka meninggalnya Lukas Enembe sekitar pukul 10.45 WIB.

Selama ini, Lukas Enembe menjalani hukuman setelah divonis bersalah dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Lukas Enembe.

Lukas Enembe dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi ketika menjabat sebagai Gubernur Papua periode 2013-2022.

Lukas Enembe dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi ketika menjabat sebagai Gubernur Papua periode 2013-2022.

Sebelumnya, Lukas Enembe juga pernah dirawat di RSPAD pada awal penanganan kasusnya.

Profil Singkat :
Lukas Enembe, S.I.P., M.H. meninggal dalam usia 56 tahun.

Semasa hidupnya, Lukas Enembe aktif di dunia politik dan bergabung dengan Partai Demokrat.

Ia menjabat sebagai Gubernur Papua sejak April 2013 hingga Januari 2023.
Sebelum terpilih menjadi gubernur, Lukas pernah menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012.
Ia juga pernah menjabat Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2001 hingga 2006.
Dikutip dari Wikipedia, Lukar lahir 27 Juli 1967 di Distrik Kembu.
Ia menikah dengan Yulce Wenda dan dikaruniai beberapa orang anak.
Lukas menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Sam Ratulangi, Manado.