LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA – Diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada Arif Reko Notan Lamablawa (21) warga masyarakat Kelurahan Ekasapta Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Viky Bethan di Laporkan ke Mapolres Flores Timur. Ia diduga secara tidak terpuji melakukan tindakan pengeroyokan bersama salah seorang rekannya yang tidak diketahui identitasnya terhadap korban Arif Reko Notan Lamablawa (21).
Ditemui media ini tepat di kediaman Korban dengan alamat Kelurahan Ekasapta, Jumat 15 Juli 2023 malam, peristiwa bermula saat korban Arif Reko Notan Lamablawa (21) dan 8 orang rekannya usai menonton pertandingan sepak bola Perseka vs Yongkudi melaju dengan sepeda motor yang dikendarainya, dan hendak kembali ke rumah mereka di Kelurahan Ekasapta.
Setibanya di tempat kejadian perkara tepatnya di Jalan umum depan Dermaga Fery Waibalun, Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur korban Arif Reko Notan Lamablawa (21) dan 8 orang rekannya memarkir kendaraannya.
Beberapa menit berlalu, Vicky Bethan yang kala itu menumpangi mobil yang berada di posisi paling depan, sementara rombongan Yongkudi yang mengendarai sepeda motor mengekori dari arah belakang.
Sesaat Viky Bethan melintasi tempat kejadian perkara, mendadak ia melayangkan pandangan ke arah korban dan rekannya yang sementara memegang bendera Persatuan Sepakbola Kampung Baru ( Perseka)
Melihat begitu, entah apa yang merasuki pikirannya, anggota DPRD tersebut diduga seketika melompat dari mobil yang ditumpanginya dan bergegas menuju ke korban hingga memukul Korban (Arif Reko).
“Kami berjumlah 9 motor dan lebih konyol anggota DPR ini mengambil bendera perseka, lalu membuang ke pinggir jalan. Habis itu dia berdiri di tengah jalan seraya meluapkan amarahnya, lalu menuju ke arah saya dan melayangkan pukulan ke bagian wajah saya,” ujar Arif (Korban).
Lebih lanjut ia menuturkan, tak hanya itu saya juga dikeroyok oleh orang yang tidak saya kenal.
“Dugaan saya bahwa itu suporternya Yongkudi,” bebernya.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban Arif Reko Notan Lamablawa yang didampingi oleh ayah kandung Syamsul Bahri kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian Polres Flores Timur dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/VII/2023 SPKT/Polres Flores Timur Polda NTT.
Kejadian tersebut sontak membangunkan publik kota Larantuka terlebih Kelurahan Ekasapta. Bagaimana tidak, tindakan arogansik ini dalam dugaan di lakoni oleh Anggota DPRD tersebut yang masih aktif di gedung Bale Gelekat Flores Timur dan akan kembali mencalonkan dirinya melaju di perhelatan Demokrasi 2024 dari partai PDIP Flores Timur.
Syamsul Bahri orangtua korban kepada awak media Sabtu (15/07/2023) menyesalkan tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan pelaku.
” Sangat disesalkan pak Vicky merupakan figur publik dan kita masyarakat mengharapkan ia menjadi pengayom dan cermin yang baik bagi masyarakat Flores Timur secara utuh kok bisa yah seperti itu, ” ujar Syamsul.
Lebih lanjut dikatakannya, peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan Vicky Bethan dan seorang rekannya merupakan tindakan yang sangat tidak santun sebagaimana layaknya seorang anggota DPRD Flotim.
” Persoalan ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Polres Flores Timur untuk menindak lebih lanjut, ” tegas Syamsul Bahri.
Dalam harapannya ia menuturkan agar tindakan tidak terpuji ini tidak boleh di contohi oleh semua Anggota DPRD Flotim.
Secara terpisah Vicky Bethan saat dikonfirmasi oleh awak media via layanan WhatsApp, Sabtu 15 Juli 2023 membantah adanya tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukannya dengan melibatkan seorang rekannya yang tidak diketahui identitasnya.
“Tidak ada itu,” tulisnya singkat sembari meminta kembali untuk di konfirmasi. “Saya lagi ada duduk keluarga jadi nanti pake tlp saja,”pintanya.
Hingga berita ini diturunkan Viky Bethan Anggota DPRD Flores Timur tersebut belum menjawab telepon seluler dari awak media. * (red)