LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Kekerasan fisik dan psikhis yang dilakukan diduga kuat oknum Anggota Lanal di Maumere Sikka, Flores telah melanggar hukum dan HAM.
TNI yang sumpah setia pada Pancasila dan NKRI serta pengayom rakyat justru melanggar pada sumpah setiianya.
Para Pelaku kekerasan baik fisik maupun psikhis telah menginjak-injak harkat dan martabat manusia citra Allah.
Terpanggil nurani untuk membela kaum lemah berhadapan oknum bersenjata di bumi Nusa Nipa, maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan pertama, mendesak Panglima TNI perintahkan Kepala Staf Angkatan Laut segera memeriksa dan menindak tegas oknum TNI Angkatan Laut yang diduga kuat telah melanggar hukum dan HAM.
Kedua,mendesak Komnas HAM untuk membela Korban Pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat TNI Angkatan di Maumere,Sikka,NTT.
Ketiga,siap mendampingi Korban dan Keluarga melaporkan ke Komnas HAM dan meminta perlindugan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Keempat,mengajak solidaritas Tokoh-tokoh Agama,Tokoh-tokoh Adat,LSM dan Pers untuk bersama-sama mendampingi Korban (voice of the voiceless) dari Penjahat Kekerasan Fisik dan Psikhis oknum bersenjata yang telah menginjak-injak Harkat dan Martabat Rakyat Kecil”wong tjilik” voice of voiceless.If you want Peace,wprk for Justice!”.*(red)