LIDIK NEWS.COM | LEWOLEBA — Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) memperketat pengawasan terhadap distribusi dan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) di wilayah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Pengawasan dilakukan menyusul masuknya pasokan LPG 12 kilogram sebanyak 2,5 kontainer ke Kabupaten Lembata pada Kamis, 24 September 2026. Pemerintah daerah memastikan monitoring tidak hanya menyasar ketersediaan barang, tetapi juga harga jual di tingkat distributor dan pedagang.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Diskoperindag Lembata, Bonevantura Boli, mewakili Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Wilhelmus Leuweheq, mengatakan pengawasan terhadap LPG menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan, pasokan yang masuk terdiri dari 1 kontainer LPG 12 kilogram dari Naga Mas dengan jumlah 616 tabung, dengan harga yang disebut sebesar Rp380.000 per tabung.
Sementara itu, Himalaya memasukkan 1,5 kontainer atau sebanyak 924 tabung LPG 12 kilogram, dengan harga eceran yang disebut mencapai Rp400.000 per tabung.
Bonevantura menegaskan, perhatian khusus diberikan terhadap barang yang distribusinya menggunakan program Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.
Menurutnya, program tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pemerintah mengendalikan harga barang di daerah, sehingga distribusi dan harga jual perlu terus dipantau.
“Ini merupakan kewajiban dari dinas kami untuk melakukan monitoring terhadap harga jual bagi para distributor,” kata Bonevantura.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap LPG, tetapi juga mencakup seluruh barang kebutuhan pokok dan penting serta berbagai komoditas lainnya yang beredar di Kabupaten Lembata.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga di tingkat pedagang tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat.
Pengawasan Dilakukan Setiap Hari
Bonevantura mengatakan Diskoperindag Lembata akan meningkatkan frekuensi monitoring sebagai langkah konkret mengawal harga barang di lapangan.
“Operasi pasar ini merupakan sebuah langkah konkret untuk mengawal dan mengawasi harga eceran tertinggi (HET) pada semua pedagang yang ada di Kabupaten Lembata,” ujarnya.
Ia menyebut pemantauan harga di pasar akan dilakukan setiap hari, sementara pengawasan terhadap pertokoan dijadwalkan dua kali dalam satu bulan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendeteksi lebih cepat apabila terjadi perbedaan harga yang tidak sesuai ketentuan maupun persoalan distribusi barang.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan secara ketat dan jika ada temuan di lapangan maka akan diberikan peringatan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.
Sanksi Menanti Pelanggar
Diskoperindag Lembata juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran dapat menghadapi sejumlah konsekuensi sesuai ketentuan program dan peraturan perundang-undangan.
Sanksi yang disiapkan antara lain pencabutan hak sebagai pengguna jasa (shipper/consignee) dalam program Tol Laut, masuk dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan, hingga rekomendasi pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam kasus tertentu, pelanggaran juga dapat diproses melalui jalur hukum pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi barang, khususnya komoditas yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan mendapatkan dukungan program pemerintah, berjalan sesuai ketentuan.
Dengan masuknya pasokan LPG 12 kilogram sebanyak 2,5 kontainer tersebut, pemerintah daerah juga diharapkan memastikan distribusi hingga ke konsumen berlangsung transparan sehingga tidak terjadi permainan harga di tingkat rantai distribusi.
Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lembata.
Sumber : Dis Koperindag
Editor : Roy Wahar


















