LEMBATA, LIDIK NEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lembata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat, pengembangan produk halal, serta menjaga ketahanan pangan daerah.
Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ade Hasan mengatakan bahwa komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Lembata. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membangun kesamaan visi dan memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Dalam keterangannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lembata menjelaskan bahwa salah satu agenda penting yang perlu dikerjasamakan adalah mendorong sertifikasi halal terhadap berbagai produk yang dihasilkan petani, peternak, maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, keterlibatan MUI sangat penting dalam memberikan kepercayaan kepada umat terhadap kehalalan produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian juga berkomitmen mendorong proses pembinaan dan fasilitasi agar produk-produk pertanian, peternakan, serta UMKM dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
“Ini menjadi salah satu hal penting yang perlu kita kerjasamakan. Pemerintah dan MUI harus berjalan bersama untuk memastikan produk-produk yang dihasilkan masyarakat memiliki jaminan kehalalan sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen,” jelasnya.
Selain sertifikasi halal, pemerintah daerah juga membuka ruang kolaborasi dalam mendukung program-program pemberdayaan ekonomi umat yang dirancang MUI Kabupaten Lembata.
Melalui Dinas Pertanian, pemerintah siap memberikan pembinaan, pendampingan, serta pengawalan terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang berada di lingkungan masjid maupun komunitas keagamaan lainnya.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong masyarakat mengembangkan kegiatan produktif, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat kesejahteraan ekonomi umat.
Ia menegaskan, sinergi pemerintah daerah dan MUI tidak boleh berhenti pada pertemuan atau agenda organisasi semata, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Lembata, khususnya program pengembangan sektor nelayan dan peternak yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Lembata.
Menurutnya, partisipasi umat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Karena itu, MUI diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam menggerakkan masyarakat agar terlibat aktif dalam sektor pertanian, peternakan, dan berbagai kegiatan produktif lainnya.
“Kami berharap melalui kerja sama dengan MUI, umat dapat didorong untuk berpartisipasi dalam menjaga ketahanan pangan di daerah ini. Ini merupakan langkah strategis yang perlu kita bangun bersama ke depan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap sinergitas yang mulai dibangun melalui Rakerda MUI tersebut dapat terus dikembangkan menjadi kemitraan berkelanjutan.
Dengan demikian, peran pemerintah dan organisasi keagamaan tidak hanya memperkuat kehidupan keumatan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan pangan di Kabupaten Lembata.***




















