LEMBATA, LIDIK NEWS.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lembata merumuskan sejumlah agenda strategis untuk lima tahun ke depan melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Lembata periode 2025–2030.
Agenda tersebut difokuskan pada penguatan organisasi, pembinaan kehidupan keagamaan, pengembangan dakwah yang harmonis dan moderat, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi umat.
Ketua MUI Kabupaten Lembata H. Muhamad Mahmud,Lc menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakerda berlangsung sukses dan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan langkah konkret dalam menjawab berbagai persoalan keumatan di daerah.
Menurutnya, MUI sebagai Khadimul Ummah atau pelayan umat memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi berbagai persoalan masyarakat, merumuskan solusi, serta mengambil langkah nyata melalui program-program yang menyentuh langsung kehidupan umat.
“Selama perjalanan MUI di Lembata, ada beberapa agenda yang menjadi tolok ukur pembahasan kita, terutama berkaitan dengan persoalan-persoalan keumatan. MUI sebagai Khadimul Ummah merumuskan berbagai persoalan umat, mencari jalan keluar, dan melakukan aksi nyata di lapangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah bidang penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan Rakerda. Di antaranya penguatan keorganisasian, pengembangan dakwah, serta penguatan dakwah yang harmonis, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Selain itu, MUI Lembata juga memberikan perhatian terhadap persoalan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi umat sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Hasil pembahasan tersebut kemudian diarahkan menjadi landasan kebijakan dan program kerja MUI Kabupaten Lembata selama periode kepengurusan 2025–2030.
Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Di tengah keterbatasan anggaran organisasi, Ketua MUI Lembata berharap adanya dukungan dan kerja sama yang lebih kuat dengan pemerintah daerah maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, MUI merupakan mitra pemerintah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, khususnya pada bidang keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Salah satu program yang dinilai memiliki peluang untuk disinergikan adalah penguatan sertifikasi dan jaminan produk halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk warung serta berbagai usaha masyarakat di Kabupaten Lembata.
Melalui program tersebut, MUI berharap dapat mengambil bagian dalam memfasilitasi dan mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal.
Selain itu, MUI juga melihat peluang pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan lahan-lahan kosong agar menjadi lahan produktif, termasuk untuk pengembangan komoditas pertanian seperti jagung.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi MUI dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait.
Ketua MUI Lembata menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi organisasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan umat.
Karena itu, melalui hasil Rakerda periode 2025–2030, MUI Kabupaten Lembata berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah sehingga berbagai agenda keumatan tidak hanya berhenti pada rumusan program, tetapi dapat diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat.***



















