Lidik
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Babak Baru! Kuasa Hukum AUM Penjual Beras Di Pasar Lamahora Ajukan Gugatan Prapid Terhadap Polres Lembata Di PN Lembata

LidikNews by LidikNews
November 14, 2025
in Berita Utama, Hukrim
0
Babak Baru! Kuasa Hukum AUM Penjual Beras Di Pasar Lamahora Ajukan Gugatan Prapid Terhadap Polres Lembata Di PN Lembata
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS. COM | Lewoleba,- 13 November 2025, Kuasa hukum tersangka AUM penjual beras di pasar Lamahora, mengajukan gugatan praperadilan atas proses penggeledahan, proses penyitaan dan proses penetapan tersangka terhadap kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Direkrtur Kantor Rumah Perjuangan Hukum. sekaligus Ketua Tim kuasa hukum AUM, Rafael Ama Raya, S.H.,M.H mengatakan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut dan telah diterima oleh kepanitraan PN Lembata Kelas IIB dan telah di registerasi dengan perkara nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Lbt

“Kami sudah memasukkan permohonan praperadilan, hari ini 13 November 2025 pukul 11:00 wita melalui aplikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (E – Berpadu ) dan sudah diterima dan suda di registerasi, sudah terdaftar permohonan dan surat kuasa,” kata Ama Raya melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (13/11/2025).

Kuasa hukum AUM memilih menempuh jalur praperadilan karena menilai tindakan hukum penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka terhadap kliennya oleh penyidik Polres Lembata dilakukan secara sewenangg-wenang (abuse of power), Ama juga bertanya, apakah tindakan rekan-rekan Penyidik suda memenuhi ketentuan Pasal 38 sampai dengan Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) sebagai rujukan bagi semua Penegak Hukum (Hakim, Jaksa, Advokat dan Polisi) dalam proses perkara pidana ? Ini yang perlu untuk kita uji, tegasnya.

Lanjut Pengacara muda yang dikenal berani membela kebenaran di bumi Lamaholot, Ama Raya Lamabelawa, atas tindakan hukum yang dilakukan oleh Polres Lembata melanggar Pasal 12 ayat (2) Praturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 jo Pasal 11 huruf i dan Pasal 20 ayat (1) Praturan Kapolri nomor 6 Tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, ini aturan internal yang harusnya menjadi rujukan pihak Polres Lembata, tegasnya

“Kalau pihak Polres Lembata mempunyai bukti, silahkan kita uji melalui sidang praperadilan, namun bila kita melihat pada kronologis dan bukti-bukti yang ada, tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dituduhkan terhadap klien kami dan tindakan hukum yang dilakukan oleh Polres Lembata tidak sesuai hukum atau cacat hukum,” ujar Ama Raya.

Disamping itu Ama Raya juga mempertanyakan Penyidik Unit Tipidter Polres Lembata dalam penafsiran Pasal 21 ayat (1) KUHAP, menurutnya kliennya baru sekali di periksa tapi penyidik bisa langsung yakin bahwa kelinnya adalah pelaku, dari mana rumusnya?, tanya Raya.

Selanjutnya, rekan-rekan penyidik juga mengabaikan Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap 12/2009),

Olehnya kita siap mendampingi tersangka AUM dalam sidang praperadilan di PN Lembata, Ama Raya mengatakan, pihaknya sedang menunggu jadwal sidang dari Jurusita PN Lembata,

Sementara itu, kuasa hukum AUM yang lain, Vinsensius Nuel Nilan, S.H, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan.

“Untuk praperadilan, alat bukti sudah kami siapkan termasuk 50 orang langganan tetap dari klien kami, semuanya akan kami hadirkan sebagai saksi dimuka sidang yang akan datang, kami yakin pihak Termohon Polres Lembata akan terpental bila kami membuktikan bukti yang kami kantongi saat ini,” ucap Vian.

Ia menyebut, para saksi yang akan dihadirkan di persidangan adalah mereka yang dapat membuktikan bahwa klien kami AUM tidak bersalah karena tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan tidak pernah melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang dituduhkan oleh Polres Lembata, karena klien kami berjualan beras suda sejak 20 tahun dan selama itu tidak pernah ada komplen dari konsumen dan justeru konsumen memberikan pujian kepada klien kami atas kualitas barang yang di jual serta pelayanan yang ramah, ini pengakuan langsung dari 50 orang konsumen yang akan kita hadirkan sebagai saksi nanti,

“Ini akan menjadi salah satu senjata atau alat bukti yang akan kita buka secara utuh dimuka persidangan praperadilan nanti,” kata Vian. Lanjut, Vian mengungkapkan bahwa kliennya tidak bersalah, “rekan-rekan Polisi sudah keliru bertindak dan sewenang-wenang dalam memperoses klien kami AUM.”

Klien kami tidak pernah menjual beras campur/oplos atau jual karung sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami, klien kami hanya menkjual beras dan selalu menyiapkan karung sebagai wadah untuk mengisi beras sebab pengallamanya 20 tahun konsumen yang membeli beras jarang membawa wadah olehnya itu klien kami berinisiatif untuk menyiapkan karung sebagai wadah untuk menyimpan beras dan klien kami tidak pernah menaikan harga beras meskipun kllien kami memberikan karung secara geratis kepada konsumen, sehingga dimana letak perbuatan pidanya? tanya Vian.

“Pada tanggal 5 November 2025 kios (warung) beras milik klien kami di datanggi beberapa oknum petugas yang mengaku dari Unit Tipidter Polres Lembata melakukan penggeledahan, penyitaan terhadap kios (warung) milik klien kami tanpa ada surat izin penyitaan dari ketua Pengadilan Negeri Lembata, kemudian dihari yang sama dan tanpa surat klien kami dipaksa untuk menghadap pihak penyidik yang bertugas di Unit Tipidter Polres Lembata untuk memberikan keteranggan,

Selanjutnya pada tanggal 10 November 2025 berdasarkan surat nomor: B/1193/XI/2025/Reskrim klien kami ditetapkan sebagai tersangka padahal klien kami baru di periksa satu kali langsung ditetapkan tersangka dan anehnya surat tersebut baru diberikan pada tanggal 12 November 2025, inikan suda tidak sesuai hukum. ujarnya

Untuk itu kami menilai kalau perbuatan rekan-rekan penyidik Unit Tipidter Polres Lembata sudah melanggar hukum dalam hal ini Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Praturan Kapolri yang mustinya menjasi rujukan semua aparat penegak hukum, dengan demikian patut. menurut Hukum perbuatan rekan-rekan penyidik Tipidter Polres Lembata tersebut adalah bentuk dari abose of power, untuk itu perlu diuji lewat gugatan Praperadilan, tutupnya.***(AR/tim/red)

ShareTweetPin

Related Posts

Konsultasi DPRD Provinsi NTT ke PLN UIP Nusa Tenggara, Penguatan Strategi Edukasi Publik Pengembangan Geothermal di NTT

Konsultasi DPRD Provinsi NTT ke PLN UIP Nusa Tenggara, Penguatan Strategi Edukasi Publik Pengembangan Geothermal di NTT

by LidikNews
Mei 13, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | MATARAM, 13 Mei 2026 – Upaya pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Enam Bulan Pelabuhan Veri Waijarang Rusak, Ekonomi Lembata Lumpuh dan Harga Barang Melonjak

Enam Bulan Pelabuhan Veri Waijarang Rusak, Ekonomi Lembata Lumpuh dan Harga Barang Melonjak

by LidikNews
Mei 12, 2026
0

LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Kerusakan Pelabuhan Veri Waijarang di Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur,...

PLN Gandeng Akademisi Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Pengembangan Geothermal Nasional

PLN Gandeng Akademisi Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Pengembangan Geothermal Nasional

by LidikNews
Mei 11, 2026
0

LIDIK NEWS.COM | KUPANG,11 Mei 2026 – Pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus...

SLBN Lewoleba Tampilkan Karya Penuh Makna di Festival Literasi 2026, Bukti Kreativitas Tanpa Batas

SLBN Lewoleba Tampilkan Karya Penuh Makna di Festival Literasi 2026, Bukti Kreativitas Tanpa Batas

by LidikNews
Mei 10, 2026
0

LIDIK NEWS | LEMBATA – Semangat berkarya dan berkreativitas terpancar kuat dari Stand Pameran Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lewoleba...

FELITA 2026 Gema di Lembata, 41 Sekolah Ramaikan Karnaval Literasi Terbesar Tahun Ini

FELITA 2026 Gema di Lembata, 41 Sekolah Ramaikan Karnaval Literasi Terbesar Tahun Ini

by LidikNews
Mei 10, 2026
0

LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Semangat literasi menggema kuat di Kabupaten Lembata. Ratusan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan memadati halaman...

Next Post
Bupati Lembata Terpilih Menjadi Ketua DPD PAN Lembata Periode 2025-2030 di Musda PAN Ke-VI

Bupati Lembata Terpilih Menjadi Ketua DPD PAN Lembata Periode 2025-2030 di Musda PAN Ke-VI

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Konsultasi DPRD Provinsi NTT ke PLN UIP Nusa Tenggara, Penguatan Strategi Edukasi Publik Pengembangan Geothermal di NTT

Konsultasi DPRD Provinsi NTT ke PLN UIP Nusa Tenggara, Penguatan Strategi Edukasi Publik Pengembangan Geothermal di NTT

Mei 13, 2026
Enam Bulan Pelabuhan Veri Waijarang Rusak, Ekonomi Lembata Lumpuh dan Harga Barang Melonjak

Enam Bulan Pelabuhan Veri Waijarang Rusak, Ekonomi Lembata Lumpuh dan Harga Barang Melonjak

Mei 12, 2026
  • 137 Followers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved