LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan menggelar kegiatan di Kota Lewoleba tepat di Ballroom Olimpik Kabupaten Lembata, NTT. Kegiatan tersebut dengan mendorong isu atau tema
Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas di Kabupaten Lembata, Lewoleba (08/12/2023).

Pemateri Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lembata, Donatus Ladjar, mengatakan tujuan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan roda perekonomian yang bergerak di bidang makanan dan obat – obatan di Wilayah Kabupaten Lembata.

Ia juga menuturkan beberapa pekan lalu dihebohkan dengan isu beras plastik yang beredar di Kabupaten Lembata.

Tentunya masyarakat merasa resah dan gelisah atas informasi tersebut, pihaknya telah melakukan upaya untuk terjun ke lapangan untuk mencek kebenarannya.

“Kami datangi warga dan salah satu kios yang telah menjual beras itu, dan untuk memastikan beras itu plastik maka kita perlu uji petik di BPOM, ” katanya saat dalam memberikan materi tepat di Ballroom Olimpik Lewoleba.

Ia meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk berwaspada atas isu beras plastik.

Tentunya kita perlu melakukan kajian lebih jauh di Balai BPOM dari provinsi hingga ke pusat.

Don Ladjar mengatakan, saat ini bagi masyarakat yang ingin membuka semua usaha terkhusus untuk pengobatan dan makanan harus mengantongi ijin secara resmi dari BPOM.

Fransiskus Muda Making, Salah satu peserta bertanya soal ijin usaha yang ada di rumah tentang usaha rumahan, untuk produksi yang jumlahnya banyak memang harus mempunyai ijin, kata pemateri.
Senada sejauh mana tingkat kerjasama dari pemerintah bersama BPOM, karena dengan berbagai isu yang akan meresahkan masyarakat berkaitan dengan pangan baik itu pangan lokal maupun yang ada di setiap sekolah.
“Kami mohon dijelaskan, karena siapa yang bisa menjamin atas persoalan yang ada, “tanya dia dengan tegas.
Menurut Donatus Ladjar pihaknya akan segera melakukan aksi bersama beberapa stakeholder yang ada di wilayah untuk melakukan uji laboratorium sesuai dengan arahan Badan Pangan Nasional.
Ia mengakui, bahwa hingga saat ini belum bisa di laksanakan karena terbentur dengan biaya dari Dinas yang belum memadai.
Pihaknya juga saat ini di tuntut untuk melakukan pendampingan terhadap semua bahan pokok dari luar daerah yang akan masuk di wilayah Kabupaten Lembata.




















