LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menerima kunjungan kerja Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur. Selasa 5/9/2023.
Kunjungan Bawaslu Provinsi NTT ini terkait koordinasi tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.
Tampak Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi M. Marpaung, ST, Mh didampingi oleh anggota Bawaslu kabupaten flores timur Agusalim Nama Raga , SE dan Staf sekretariat bawaslu Felipus C. Boling, S.stp Msi, Avny O. Likko , S.st, Elzar Manafe , SH
Dipantau media ini, Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon beserta jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Flores Timur.
Sebagai tanda penghormatan Ketua KPU Flotim Kornelius Abon mengalungkan selendang khas lamahot kepada anggota bawaslu provinsi NTT Melpi Marpaung.
Mengawali sambutan Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Mengatakan, dinamika perjalanan tahapan sering terjadi, selama berproses dalam tahapan koordinasi dan komunikasi bersama bawaslu selalu terjaga.
“Badan adhoc dilapangan bersama pengawas pun terjanin baik adanya. KPU dan bawslu seringkali menyamakan persepsi dengan berdiskusi bersama yang mana pengetahuan bawaslu terfokus pada PKPU namun dari KPU tidak hanya sebatas dari PKPU namun ada pula dari surat edaran hirarki yang menjadi acuan berjalnya proses tahapan pemilu, “ujar Kornelius Abon.
Kesempatan Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Agusalim nama Raga mengungkapkan, harapan kedepan kita koordinasi yang dibangun selama ini bisa berjalan dengan baik, perlu kami sampaikan saat ini pkd kami sedang melakukan penelusuran dptb dan dptk jadi mohon kerjasamanya juga KPU Kabupaten Flores timur dapat menyampaikan kepada penyelenggara edhoc untuk dilapangan bersama-sama berkoordinasi sehingga penelusuran yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.
Anggota bawaslu Provinsi NTT Melpi M. Marpaung, ST, Mh dalam kesempatanya mengungkapkan, flores timur memiliki catatan khusus di pemilu sebelumnya, yang telah digambarkan pak ketua KPU, dari segi DPT, kondisi geografis, kondisi DCS saya berharap itu tercatata dengan baik begitu juga dengan pengawasan bawaslu.
“Kita pernah berproses meskipun Hasilnya tidak dapat di akomodir oleh mahkama, hal itu tidak luput dari kerjasama antara KPU dan Bawaslu. Kedepannya yang paling diperlukan adalah koordinasi, komunikasi dan konsolidasi, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan kalau ada ruang komunikasi, “tuntasnya.**




















