LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Keuskupan Larantuka memutuskan tidak ada perayaan Devosional Semana Santa Di Tahun 2022.
Hal ini disampaikan melalui surat keputusan nomor KL 168/ V.I/III/2022 yang ditandatangani oleh uskup Larantuka Mgr Fransiskus Kopong Kung(18/03).
Surat tersebut ditujukan kepada para pastor, biarawan biarawati, dan seluruh umat keuskupan Larantuka.
Keputusan ini juga menyatakan bahwa tidak adanya kegiatan prosesi Jumat Agung dan prosesi Alleluya di Larantuka, Konga, dan Wureh pada tahun ini.
Kegiatan keagamaan umat Katolik ini di tiadakan karena kondisi pandemi dan meningkatnya jumlah yang terpapar covid-19.
Keputusan ini di buat demi kesehatan dan keselamatan seluruh warga yang biasa mengikuti perayaan Semana Santa.
Keuskupan Larantuka juga mengingatkan bahwa kita yang berada di wilayah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata masih berada dalam PPKM level 3.
Keuskupan Larantuka berharap di dalam situasi saat ini menghendaki kita semua bekerjasama untuk mengatasi pandemi covid-19.
Disampaikan bahwa perayaan liturgi pekan suci di gereja tetap dirayakan seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker mencuci tangan, menjaga jarak, dan memperhatikan jumlah umat di dalam ruangan gereja yakni 50% dari kapasitas yang seharusnya.*(Van)