LEMBATA, LIDIK NEWS.COM — Pengurus Wilayah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menitipkan lima agenda strategis kepada Pengurus MUI Kabupaten Lembata Masa Khidmat 2025–2030. Kelima agenda tersebut menekankan penguatan peran keumatan, kemitraan dengan pemerintah, moderasi beragama, dakwah digital, serta soliditas organisasi dan program kerja yang berdampak nyata.
Pesan tersebut disampaikan dalam sambutan perwakilan Pengurus Wilayah MUI NTT pada acara pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Lembata. Momentum pengukuhan ditegaskan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah dan tanggung jawab moral untuk melayani umat.
Lima Agenda Strategis
Pertama, memperkuat peran MUI sebagai pelayan umat (khadimul ummah), mitra pemerintah (shadiqul hukumah), sekaligus penjaga akidah dan akhlak. MUI diharapkan hadir menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pendidikan, kemiskinan, ketahanan keluarga, hingga tantangan moral generasi muda.
Kedua, membangun kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Lembata tanpa kehilangan independensi. MUI diharapkan berkontribusi dalam pembangunan daerah, pemberdayaan ekonomi umat, pencegahan perkawinan anak, penanganan stunting, penguatan keluarga, serta pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Kemitraan juga harus disertai keberanian memberikan masukan dan kritik secara objektif.
Ketiga, memperkuat moderasi beragama dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Lembata. MUI diharapkan menjadi garda terdepan dalam merawat persaudaraan, menolak kekerasan atas nama agama, serta menjadikan mimbar keagamaan sebagai sumber kesejukan dan perdamaian.
Keempat, memperkuat dakwah dan literasi keagamaan digital. Di tengah perkembangan media sosial dan kecerdasan buatan, ulama dituntut tidak tertinggal dalam menyampaikan pesan keagamaan yang benar sekaligus menangkal hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi bernuansa agama.
Kelima, membangun soliditas kepengurusan serta menyusun program kerja yang terukur dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Prioritasnya meliputi kaderisasi ulama muda, pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, pembinaan keluarga sakinah, perlindungan generasi muda, dan penguatan koordinasi dengan masjid, majelis taklim, serta organisasi Islam.
Amanah Organisasi Harus Berdampak Nyata. Pengurus Wilayah MUI NTT mengingatkan bahwa jabatan dalam organisasi bukanlah ruang mencari kehormatan, melainkan kesempatan untuk mengabdi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keberhasilan MUI tidak diukur dari banyaknya kegiatan atau besarnya jabatan, tetapi dari seberapa besar kontribusi dan manfaat yang dirasakan umat.
Pesan tersebut sejalan dengan hadis Rasulullah SAW, “Khairunnasi anfa’uhum linnas,” yang berarti sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.
Pengurus Wilayah MUI NTT juga berharap Pemerintah Kabupaten Lembata dan Kementerian Agama terus memperkuat sinergi bersama MUI dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, rukun, maju, dan sejahtera.
Pengukuhan pengurus periode 2025–2030 diharapkan menjadi momentum bagi MUI Kabupaten Lembata untuk memperkuat pengabdian, menjaga persatuan, serta mengambil peran nyata dalam menjawab berbagai persoalan umat.
“Mari kita kuatkan ulama, kita layani umat, kita bangun kemitraan dengan pemerintah, dan kita rawat persaudaraan dalam keberagaman,” demikian pesan penutup sambutan Pengurus Wilayah MUI NTT.***


















