Lidik
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Beda Pernyataan Soal Izin PT Lestari Energi Timur, Komisi II DPRD NTT: Kadin Harus Terbuka dan Ikut Aturan

LidikNews by LidikNews
Oktober 1, 2026
in Berita Utama
0
Beda Pernyataan Soal Izin PT Lestari Energi Timur, Komisi II DPRD NTT: Kadin Harus Terbuka dan Ikut Aturan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS.COM | KUPANG — Perbedaan pernyataan terkait kelengkapan izin PT Lestari Energi Timur mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Junaidin Mahasan, meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT maupun PT Lestari Energi Timur terbuka mengenai status perizinan perusahaan yang akan bergerak dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut.

Junaidin menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi pada Rabu (30/9/2026), merespons perbedaan keterangan antara Kadin NTT dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTT mengenai status izin PT Lestari Energi Timur.

Kadin NTT sebelumnya melalui Yusak Benu menyebut PT Lestari Energi Timur telah mengantongi izin. Sementara Kepala DLHK NTT, Sulastry Rasyid, menyatakan perusahaan tersebut belum mengantongi Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan izin usaha.

Menanggapi perbedaan informasi tersebut, Junaidin meminta semua pihak berpegang pada ketentuan dan informasi dari instansi yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan.

“Ikut aturan saja, sesuai yang disampaikan oleh dinas (DLHK),” kata Junaidin.

Ia juga meminta Kadin NTT maupun pihak perusahaan menyampaikan kondisi perizinan secara apa adanya.

“Kalau belum ada izin ya jujur saja, tinggal dilengkapi toh,” tegasnya.

Menurut Junaidin, keterbukaan mengenai status perizinan menjadi penting karena kegiatan yang akan dilakukan PT Lestari Energi Timur berkaitan dengan pengelolaan limbah B3.

Limbah B3 memiliki karakteristik yang dapat membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan apabila tidak dikelola secara tepat dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Karena itu, kelengkapan perizinan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari instrumen pengawasan pemerintah untuk memastikan perusahaan memiliki kemampuan, sarana, prasarana serta prosedur yang memadai dalam melakukan pengelolaan limbah B3.

Pemerintah pun perlu memastikan seluruh perusahaan yang melakukan kegiatan pengelolaan limbah B3 memenuhi persyaratan sebelum menjalankan kegiatan operasional.

Kadin Sebut Izin Sudah Final

Sebelumnya, Ketua Kadin NTT Boby Pitoby saat dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2026) menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari DLHK NTT, proses perizinan PT Lestari Energi Timur telah final.

“Kemarin Ibu Kadis memberitahu sudah lengkap. Tapi nanti saya cek lagi ya,” ujar Boby.

Terkait posisi Kadin NTT dalam proses perizinan perusahaan tersebut, Boby menegaskan bahwa Kadin tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin.

Menurut dia, kewenangan penerbitan izin berada di tangan pemerintah melalui instansi yang berwenang.

“Apa urusan Kadin soal itu? Izin itu kan yang dikeluarkan pemerintah, bukan Kadin toh. Dalam hal ini apa yang harus kita netral? Apakah ada Kadin sementara membela? Membela juga untuk apa? Karena kita tidak punya kewenangan di situ,” katanya.

Boby juga mengakui bahwa PT Lestari Energi Timur merupakan anggota Kadin NTT.

“Kalau anggota, iya. Kalau dia sudah sah anggota Kadin, ya dia anggota. Tetapi kembali soal izin itu kita tidak keluarkan, ranahnya pemerintah. Kita tidak intervensi dalam segala izin itu,” ujarnya.

Meski demikian, Boby mengatakan Kadin memiliki peran dalam mendorong iklim investasi dan kemudahan berusaha.

Menurut dia, dukungan tersebut dilakukan dengan mendorong agar proses perizinan perusahaan dapat berjalan cepat sesuai ketentuan.

“Kalau kita pro-investasi, kita hanya mendorong agar setiap proses izin itu dipercepat bagi setiap perusahaan yang mengajukan izin. Tapi kita tidak punya kewenangan mengeluarkan izin sama sekali,” tegasnya.

DLHK: SLO dan Izin Usaha Belum Terbit

Berbeda dengan informasi yang disampaikan Kadin NTT, Kepala DLHK NTT Sulastry Rasyid sebelumnya menyatakan PT Lestari Energi Timur belum mengantongi SLO.

Menurut Sulastry, SLO belum dapat diterbitkan karena masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi perusahaan.

“Perusahaan itu belum ada SLO. SLOnya belum bisa keluar karena mereka harus melengkapi beberapa persyaratan yang masih kurang,” ujar Sulastry.

Ia menjelaskan, belum diterbitkannya SLO tersebut berdampak pada belum dapat diterbitkannya izin usaha perusahaan.

Menurutnya, izin usaha baru dapat diproses oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTT setelah perusahaan memperoleh SLO dari DLHK.

“Mereka (PT Lestari Energi Timur) telah melengkapi yang kurang-kurang itu. Kalau itu (SLO) sudah dikeluarkan, mereka selanjutnya ke DPMPTSP untuk ajukan izin berusaha. Tinggal itu saja. Kalau sudah keluar, mereka langsung bekerja sudah,” jelasnya.

Sulastry juga menyebut PT Lestari Energi Timur telah memiliki izin lingkungan.

“Izin lokasi lingkungan itu yang paling penting, mereka punya sudah ada,” katanya.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan DLHK NTT, proses perizinan PT Lestari Energi Timur untuk kegiatan pengelolaan limbah B3 belum sepenuhnya selesai karena SLO dan izin usaha belum diterbitkan.

Empat Perusahaan Masih Mengurus Izin

Sulastry juga mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat empat perusahaan yang bergerak atau akan bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 di NTT.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut masih berada dalam proses pengurusan izin usaha.

Sulastry menegaskan seluruh perusahaan memiliki peluang yang sama untuk menjalankan kegiatan usaha sepanjang mampu memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan.

“Intinya mereka harus mengantongi izin lengkap baru bisa beroperasi,” tegasnya.

Perbedaan keterangan antara Kadin NTT dan DLHK NTT tersebut kini menjadi perhatian, terutama menyangkut kepastian status perizinan PT Lestari Energi Timur sebelum perusahaan menjalankan kegiatan pengelolaan limbah B3 di NTT.

Bagi pemerintah daerah, kelengkapan izin menjadi prasyarat penting agar kegiatan pengelolaan limbah B3 dapat berlangsung sesuai ketentuan serta memenuhi aspek perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.***(amar)

ShareTweetPin

Related Posts

Lapas Kelas III Lembata Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Pertanian, Peternakan dan Bengkel Kerja

Lapas Kelas III Lembata Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Pertanian, Peternakan dan Bengkel Kerja

by LidikNews
Oktober 1, 2026
0

LEWOLEBA, LIDIK NEWS.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus mendorong proses pembinaan warga binaan...

Kadin Sebut Izin PT Lestari Energi Timur Lengkap, DLHK: SLO dan Izin Usaha Belum Ada

Kadin Sebut Izin PT Lestari Energi Timur Lengkap, DLHK: SLO dan Izin Usaha Belum Ada

by LidikNews
September 29, 2026
0

LIDIK NEWS.COM | KUPANG — Kelengkapan perizinan PT Lestari Energi Timur, perusahaan yang bergerak dalam kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya...

DLHK NTT Buka Status Perizinan PT Lestari Energi Timur: SLO Belum Terbit, Izin Usaha Menunggu

DLHK NTT Buka Status Perizinan PT Lestari Energi Timur: SLO Belum Terbit, Izin Usaha Menunggu

by LidikNews
September 28, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | KUPANG — Status perizinan PT Lestari Energi Timur untuk menjalankan kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan...

PPPK Paruh Waktu di Lembata Dapat Kepastian Perpanjangan, Bupati Kaji Pemberian TPP

PPPK Paruh Waktu di Lembata Dapat Kepastian Perpanjangan, Bupati Kaji Pemberian TPP

by LidikNews
September 26, 2026
0

LIDIK NEWS.COM | LEWOLEBA — Sebanyak 255 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara...

Kadin NTT Harus Netral Soal Investasi, Jangan Prioritaskan Perusahaan Tertentu

Kadin NTT Harus Netral Soal Investasi, Jangan Prioritaskan Perusahaan Tertentu

by LidikNews
September 25, 2026
0

LIDIK NEWS. COM | KUPANG - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT harus netral dalam mendorong dan memfasilitasi investasi di...

Next Post
Lapas Kelas III Lembata Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Pertanian, Peternakan dan Bengkel Kerja

Lapas Kelas III Lembata Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Pertanian, Peternakan dan Bengkel Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Lapas Kelas III Lembata Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Pertanian, Peternakan dan Bengkel Kerja

Lapas Kelas III Lembata Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Pertanian, Peternakan dan Bengkel Kerja

Oktober 1, 2026
Beda Pernyataan Soal Izin PT Lestari Energi Timur, Komisi II DPRD NTT: Kadin Harus Terbuka dan Ikut Aturan

Beda Pernyataan Soal Izin PT Lestari Energi Timur, Komisi II DPRD NTT: Kadin Harus Terbuka dan Ikut Aturan

Oktober 1, 2026
  • 134 Followers
  • 597 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved