LIDIK NEWS. COM | YOGYAKARTA, 27 Juli 2026 – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (YLBH SIKAP) resmi mengubah nama LBH SIKAP Lembata menjadi LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur (NTT). Perubahan tersebut menjadi tonggak baru dalam penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua YLBH SIKAP Nomor: 052/YLBH-SIKAP/VII/2026 yang ditandatangani Ketua YLBH SIKAP, Muhamad Yusup, S.H., LL.M.. Bersamaan dengan itu, YLBH SIKAP juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 83/YLBH-SIKAP/VII/2026 yang menetapkan Juprians Lamablawa, S.H., M.H. sebagai Direktur LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur.
YLBH SIKAP merupakan lembaga bantuan hukum yang berkedudukan di Kota Yogyakarta dan memiliki sejumlah kantor perwakilan di berbagai daerah di Indonesia. Dengan perubahan nama tersebut, ruang lingkup pelayanan yang sebelumnya berfokus di Kabupaten Lembata kini diperluas untuk menjangkau seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Direktur LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur, Juprians Lamablawa, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus pusat YLBH SIKAP atas kepercayaan yang diberikan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus pusat YLBH SIKAP, khususnya Ketua YLBH SIKAP, Bapak Muhamad Yusup yang akrab disapa Bung Marsel, atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk mengemban amanah ini,” ujarnya.
Menurut Juprians, LBH SIKAP telah hadir di Lembata selama kurang lebih satu dekade dan telah memberikan pendampingan hukum kepada ribuan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
“Selama hampir 10 tahun, LBH SIKAP Lembata telah membantu ribuan pencari keadilan. Dengan perubahan menjadi LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur, kami berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan sehingga masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di NTT memperoleh akses bantuan hukum yang lebih mudah, profesional, dan maksimal,” kata alumni Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut.
Sementara itu, Ketua YLBH SIKAP Muhamad Yusup, S.H., LL.M., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan perubahan nama tersebut.
“Benar, LBH SIKAP Lembata kini resmi menjadi LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur. Kami memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada Bung Juprian dan seluruh tim di NTT untuk mengembangkan pelayanan hukum di tingkat provinsi. Dengan cakupan wilayah yang lebih luas, kami berharap LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah timur Indonesia,” ungkap alumni Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Transformasi kelembagaan ini diharapkan tidak hanya memperkuat eksistensi YLBH SIKAP di kawasan timur Indonesia, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, edukasi hukum, serta advokasi kebijakan publik yang berkeadilan di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur.


















