LIDIK NEWS | LEMBATA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dalam kondisi aman di tengah mencuatnya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Pernyataan tersebut disampaikan Pertamina pada Kamis (23/7/2026) sebagai respons atas pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Lembata. Perusahaan menyatakan mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pengawasan energi bersubsidi dan menjadikan setiap informasi yang diterima sebagai bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara yang dilakukan setelah beredarnya informasi pada Rabu (22/7), Pertamina menegaskan bahwa suplai BBM ke Lembata tidak mengalami kendala. Saat ini terdapat empat SPBU yang melayani masyarakat, yakni SPBU 56.862.01, SPBU 56.862.03, SPBU 56.862.04, dan SPBU 56.866.04. Namun, SPBU 56.862.01 untuk sementara belum beroperasi akibat kendala dalam pengelolaannya.
Meski pasokan dipastikan aman, Pertamina mengungkapkan adanya sejumlah indikasi yang masih dalam proses pendalaman. Temuan tersebut meliputi dugaan penggunaan lebih dari satu QR Code Program Subsidi Tepat oleh satu pengemudi untuk melakukan pengisian berulang, penggunaan surat kuasa dalam pengambilan BBM subsidi, kartu kendali rekomendasi yang belum diisi secara lengkap, hingga dugaan praktik pengecer yang kembali mengantre untuk memperoleh BBM bersubsidi.
Seluruh indikasi tersebut saat ini sedang diverifikasi melalui pengecekan data transaksi serta koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen memperketat pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Setiap laporan maupun indikasi penyimpangan akan kami tindak lanjuti melalui verifikasi data transaksi, pengecekan di lapangan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ujar Ahad.
Sebagai langkah lanjutan, Pertamina meningkatkan pengawasan di seluruh SPBU di Kabupaten Lembata, terutama terhadap dugaan penyalahgunaan QR Code Program Subsidi Tepat. Perusahaan juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lembata untuk mengawasi penerbitan surat rekomendasi bagi nelayan agar digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, bersama BPH Migas, Pertamina akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan kuota BBM subsidi di Kabupaten Lembata sekaligus mendukung upaya penertiban praktik penjualan kembali BBM subsidi yang bertentangan dengan ketentuan.
Pertamina turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Masyarakat diimbau tidak menyalahgunakan QR Code, surat rekomendasi maupun memperjualbelikan kembali BBM subsidi. Apabila menemukan dugaan penyimpangan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang atau melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


















