LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum Lembata mengadakan kegiatan Diseminasi hasil riset Pemilihan Bupati dan wakil bupati Lembata tahun 2024 di aula Hotel Lembata indah, Sabtu Petang (22/3/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda Lembata, Bawaslu Lembata dan partai politik di wilayah Kabupaten Lembata.

Dalam Diseminasi ini Komisi Pemilihan Umum Lembata menghadirkan Dr. Hamzah Wulakada dari kampus undana Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Tim Riset.

Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon mengatakan, seluruh tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.

“Seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah sudah selesai dilaksanakan sebagaimana yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Haron Tadon.

Lanjutnya, baik tahapan persiapan yang dimulai dari perencanaan program dan anggaran sampai pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, maupun tahapan penyelenggaraan yang dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon sampai pengusulan pengesahaan pengangkatan calon terpilih, bahkan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Lembata terpilih telah dilantik yang sudah dan sedang menjalankan tugasnya.

“Sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kepada publik, maka KPU Kabupaten Lembata menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Nusa Cendana Kupang untuk melakukan penelitian terhadap partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Lembata tahun 2024,” ucapnya.

Oleh karena itu, maka hari ini Tim Riset dari LP2M UNDANA Kupang akan melakukan diseminasi hasil risetnya.

Ketua KPU Kabupaten Lembata ini mengatakan tingkat partisipasi pemilih untuk Kabupaten Lembata pada Pilkada 2024 sedikit lebih kecil dari rata-rata partisipasi nasional.
“Bahwa tingkat partisipasi pemilih untuk Kabupaten Lembata pada Pilkada 2024 untuk jenis pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar 69,25 % dan jenis pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur sebesar 69,34 %, sedangkan secara nasional rata-rata partisipasi pemilih sebesar 71 %, artinya sedikit lebih kecil dari rata-rata partisipasi nasional juga lebih kecil dari partisipasi pada Pemilu 2024 untuk Kabupaten Lembata sebesar 72,7 %,” Jelas Hermanus
Hal ini yang mendorong KPU Kabupaten Lembata untuk melakukan riset guna mencari tahu variabel-variabel penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih.
“Walaupun demikian, riset ini juga tidak hanya melihat partisipasi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara semata akan tetapi melihat juga partisipasi pemilih pada tahapan-tahapan Pilkada lainnya,” imbuh Ketua KPU Lembata.
Dengan demikian maka hasil riset ini menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan baik ditingkat regulasi dan tata kelola Pilkada atau Pemilu maupun pola koordinasi antar stakeholder guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada atau Pemilu dimasa mendatang.
“Saya mengajak kita sekalian senantiasa bersinergi dengan memberikan ide atau gagasan, usul saran perbaikan, kritik yang konstruktif bagi penyempurnaan Pilkada atau Pemilu di waktu mendatang.” Tuntas Hermanus Haron Tadon.***(tim/red).