LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – WARGA Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menolak pembenahan bantaran kali Waikomo dengan sistim tukar guling. Sebab bantaran kali yang sudah rusak Parah akibat banjir dan telah menghancurkan sawah warga dan sejumlah fasilitas umum itu membutuhkan material C yang tidak sedikit.
Kompensasi berupa pembayaran operasional alat berat dengan material golongan C, justru dipergunakan untuk menumpuk material C oleh pelaksana tanpa peduli dengan perbaikan bantaran DAS.
Jeki Buran, warga Waikomo kepada awak media, Rabu petang (8/1/2025) mengatakan, Sejak beroperasi kemarin, Selasa, 7 januari tidak tampak perubahan pembenahan bantaran kali yang rusak, baik di sisi kiri dan kanan bantaran kali. Pihak pelaksana lebih sibuk mengeluarkan material gol C dari Kali.
Warga Pun sepakat untuk menghentikan operasional sebuah alat berat milik CV Langgeng yang sedang bekerja di dalam DAS Waikomo.
Disampaikan, pekerjaan Perbaikan yang dilakukan alat berat sejak kemarin tidak tampak kemajuan berarti. Nampak tidak ada kesadaran dari pelaksana pekerjaan itu untuk melindungi fasilitas umum Jembatan waikomo hingga sawah milik warga. Bahkan pelaksana lebih fokus mengeluarkan material berupa batu dan pasir ke luar DAS Waikomo.
Tak hanya itu, Empat mobil Dump truk milik CV. LANGGENG hilir mudik membawa material golongan C keluar dari DAS.
Mirisnya, pemerintah tidak memiliki sikap tegas menghentikan aksi mengeluarkan material Gol C, padahal untuk pembenahan bantaran DAS Waikomo, dibutuhkan material yang tidak sedikit.
“Kami minta pemerintah segera hentikan pekerjaan normalisasi abal abal ini. Sebab ini hanya jadi ajang untuk mengumpulkan material C. Kami tidak mau DAS waikomo ini makin rusak oleh ulah pihak yang tidak bertanggungjawab. Kalau mau normalisasi ya jangan bawa keluar material. Kami minta pemerintah tegas kepada pelaksana. Pelaksana juga jangan bermain main dengan kami warga yang sedang ketakutan karena sawah dan tanah kami terancam hancur,” ujar Jeki Buran, warga Waikomo.
Menurut Buran, Pemerintah mestinya sediakan anggaran untuk pembenahan bantaran kali emergensi.
“Masa untuk isi BBM dan operasional alat berat saja Pemda tidak punya uang. Kalau dengan cara tukar guling begini kan yang untung pihak pelaksana. Dia tidak peduli bantaran kali ini mau jadi apa. Atau karena kami orang Waikomo ini tidak ada orang besar di dalam sehingga kami tidak bisa dapat kucuran dana sedikit. Tolonglah pemda dan pelaksana jangan main main urus DAS ini, karena ini menyangkut masa depan generasi Lembata,” ujar Jeki Buran.
Sementara itu, Kalak BPBD, Yohanes Gregorius Solang Demo, dalam pertemuannya bersama warga, Rabu (8/1), meminta warga untuk turut mengawasi pekerjaan emergensi pembenahan DAS di sekitar jembatan Waikomo.
“Masyarakat tolong awasi pekerjaan ini. Prinsipnya kami minta Pihak Pelaksana untuk mengamankan Jembatan dan sisi kiri dan kanan bantaran kali. Tentang berapa banyak material diambil sebagai kompensasi operasional alat berat, kami minta warga untuk mengawasi,” ujar Kalak BPBD, Yohanes Gregorius Solang Demo.
Material Tidak Boleh Keluar DAS
Sementara pendapat berbeda disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Lembata, Gia Korohama. Pihak Dinas PU mengaku akan menangani longsoran besar yang hancur oleh banjir besar 1 Januari 2025 lalu.
“Tadi kami dinas SDH sampaikan, untuk normalisasi, material dilarang keluar dari DAS. Konsep dinas, untuk tangani 1, 2 hari kedepan, di titik bawah (longsoran Sawah), buat alur kali seperti semula dan material di timbun di sisi Timur untuk melindungi areal sawah. Ini konsep penanganan darurat yg kami Ladi siapkan. Tadi kami sudah sampaikan tegas, bahwa pada saat normalisasi oleh Pemda, material tidak ada yang dibawah keluar, Karen kita gunakan kembali untuk penahan sisi kali,” ujar Korohama.***