LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – ALIANSI Rakyat Lembata Peduli Keadilan (ARLPK) lancarkan aksi demonstrasi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lembata. Aksi itu dilakukan karena ARLPK merasa tidak puas atas kinerja Kejaksaan Negeri Lembata yang tidak profesional dalam menangani kasus korupsi di Bumi Sembur Paus tanah Lembata.
Dalam aksi itu, Herman salah satu orator BEM Nusantara meminta agar Jaksa Agung dapat mencopot kepala Kejaksaan Negeri Lembata karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus Tipikor di Kabupaten Lembata.
“Kalau model begini tidak ada penyedia yang mau bekerja lagi karena trauma, biarkan saja mereka bekerja sendiri, “ujar Herman.
Lanjut Herman, ini menjadi catatan bagi Kejaksaan Negeri Lembata dan kehadiran kami memberikan tuntutan yang keras bagi Kejaksaan Negeri Lembata.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Lembata harus Maninjau kembali atas dugaan kasus Tipikor yang sedang ditangani di pengadilan Tipikor Kelas 1 Kupang, NTT.
“Salah satu tuntutan kami adalah mendesak Kepala Kejaksaan Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, “tegas Herman.
Disisi lain, kata Herman, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata telah menghambat proses pembangunan di Kabupaten Lembata dan diduga melakukan kriminalisasi terhadap penyedia di Lembata.
Ia tak segan meminta agar Kejaksaan Negeri Lembata dalam penanganan kasus ini agar menuntut bebas pihak penyedia dan jika tidak diindahkan maka kami akan menyegel Kantor Kejaksaan Negeri Lembata.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, S. H. M. Hum.,menegaskan saya tidak gentar untuk menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Lembata dalam menangani kasus hukum di Kabupaten Lembata.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan dan memiliki alat bukti silahkan menghadirkan di meja persidangan, “imbuh Kejari Selan.
Untuk diketahui, dalam perkara ini pihak Kejaksaan Negeri Lembata telah menghadirkan ahli untuk melakukan taksasi atas kerugian Negara.
“Uang 1 Miliar yang dititipkan di Kejaksaan Negeri Lembata merupakan uang titipan dan masih utuh di rekening penitipan Kejaksaan Negeri Lembata, “tandas Kepala Kejaksaan Negeri Lembata.
Ia juga meminta kepada semua pihak agar menghargai segala proses yang saat ini tengah ditangani dan sedang bergulir di pengadilan Tipikor Kelas 1 A Kupang, NTT. ***