LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Pemerintah Kabupaten Lembata kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat terhadap kinerja akuntabilitas instansi pemerintah Tahun 2024 (SAKIP AWARD), setelah sebelumnya menerima beberapa penghargaan atas kinerja Pemerintah Daerah, di antaranya: Opini WTP terhadap LKPD Tahun 2023, penghargaan INAGARA Award kategori tahap Deliver Launching Ide Inovasi, penghargaan Universal Health Coverage peringkat kategori utama, penghargaan Daerah Berkinerja Baik dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024.
Penghargaan SAKIP AWARD Tahun 2024 ini diterima langsung oleh Pj.Bupati Lembata Paskalis Ola Tapo Bali,A.P.,M.T dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Rabu 2 Oktober 2024 di Grand Ballroom Birawa, Hotel Bidakara Jakarta.
Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali, A.P.,M.T., menyampaikan bahwa berdasarkan Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh Kementerian PANRB, Pemkab Lembata memperoleh peningkatan 9,01 point dari nilai SAKIP Tahun sebelumnya dan mendapat predikat “B”. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi SAKIP Pemkab Lembata sudah Baik.
Beberapa tahun sebelumnya, SAKIP Pemkab Lembata berada pada predikat CC. Tahun 2022 yang lalu, nilai SAKIP Pemkab Lembata 50,95. Selanjutnya pada Tahun 2023, nilai SAKIP Lembata 51,08, hanya mengalami peningkatan sebesar 0,13 point.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian tersebut, kami melakukan konsolidasi terhadap seluruh perangkat daerah untuk sama-sama melihat kelemahan-kelemahan yang ada baik pada aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal, selanjutnya membentuk tim kecil melakukan coaching clinic menyelesaikan seluruh rekomendasi Kementerian PANRB untuk perbaikan di tahun 2024. Akhirnya tahun ini kami berhasil menembus predikat “B”.” jelasnya.
Pj.Bupati Lembata juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dan bekerja keras memperbaiki berbagai proses bisnis internal sesuai hasil evaluasi dan rekomendasi yang ada sehingga Pemkab Lembata akhirnya bisa menembus predikat ‘B’.
“Ini adalah buah dari kerja tim, oleh karenanya saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan staf yang telah bekerja keras tak mengenal lelah memperbaiki dan menindaklanjuti keempat aspek utama penilaian SAKIP yakni aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi internal sehingga Pemkab Lembata berhasil meraih predikat “B” ini.Ini juga merupakan kado terbaik buat Pemkab dan seluruh masyarakat Lembata di usianya yang ke-25 tahun ini.” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap agar SAKIP Award 2024 ini dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja yang progresif dan inovatif.
“Dengan memaksimalkan peran pemerintah daerah melalui upaya refocusing program dan kegiatan berdasarkan analisis efektivitas biaya sehingga program dan kegiatan menjadi tepat sasaran dan mampu menjawab isu-isu strategis daerah” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menuturkan SAKIP Award merupakan ajang pemberian apresiasi dan penghargaan kepada instansi dengan hasil evaluasi penilaian SAKIP terbaik di tahun 2024. Kegiatan ini juga menjadi wadah sharing knowledge dan pembelajaran interaktif antar instansi pemerintah.
Sebagai informasi, Evaluasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja ini merupakan tools untuk memetakan dan membina instansi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan upayanya dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB dapat menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sehingga berdampak pada ketercapaian target sasaran pembangunan nasional dan penyelesaian isu-isu strategis daerah.
Terdapat 7 (tujuh) kategori pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggarannya, yaitu AA, A, BB, B, CC, C dan D. Untuk hasil evaluasi Tahun 2024, Pemda Predikat AA sebanyak 3 Pemda yakni Provinsi DIY, Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi; Pemda Predikat A sebanyak 20 Pemda; Pemda Predikat BB sebanyak 87 Pemda; Pemda Predikat B sebanyak 357 Pemda; Pemda Predikat CC sebanyak 52 Pemda; Pemda Predikat C sebanyak 20 Pemda; Pemda Predikat D sebanyak 2 Pemda dan Pemda yang tidak dievaluasi sebanyak 5 Pemda.
Untuk tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat 8 (delapan) Pemda penerima SAKIP AWARD Tahun 2024 yakni: Pemkab Lembata, Pemkab Belu, Pemkab Alor, Pemkab Flores Timur, Pemkab Ngada, Pemkab Rote Ndao, Pemkab Sumba Tengah, dan Pemkab Timor Tengah Utara.***