LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di berbagai daerah, namun tepat di KPU Kabupaten Lembata belum ada Bakacada dan Bakal Cakil Calon Kepala Daerah yang mendaftarkan dirinya meski telah mengantongi SK.

Pantauan media, sejak pagi tadi hingga petang ini belum ada Bakacada bersama tim sukses ataupun tim pemenangan dari berberapa paket mendaftarkan jawaranya di KPU Lembata.

Herman Tadon, Ketua KPU Lembata saat di temui awak media, Selasa petang (27/8/2024) menyampaikan, belum ada paket Bakacada yang mendaftarkan dirinya.

Menurutnya, pendaftaran sudah di buka secara resmi mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran di buka mulai dari Pukul 8:00 pagi sampai dengan Pukul 16:00 Wita, ” ujarnya.
Dirinya berharap agar sisa waktu Dua (2) hari kedepan, Bakacada sudah bisa berproses untuk mendaftarkan diri di KPU Lembata, mengingat waktu pendaftaran sudah sangat singkat.

Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa S. H., S. I. K., telah hadir di Kantor KPU Lembata dan memantau situasi terkini di kantor KPU Lembata.
Tak hanya itu, Kapolres Lembata juga mengirimkan Wakapolres Lembata dan Kabag Ops bersama 60 Personel anggota Polres Lembata dalam Taktis pengamanan Pemilihan Kepala Daerah di kantor KPU Lembata. ***




















