LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata menggelar kegiatan pelatihan pemandu wisata kepada peserta pelatihan. Tujuan dari kegiatan ini adalah seseorang yang bertugas untuk memimpin rombongan wisata dalam perjalanannya selama melaksanakan tour wisata.
Sebagaimana termuat dalam Undang undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, selain fasilitas yang memadai, kemampuan manajemen sumber daya manusia dalam memberikan layanan kepada wisatawan juga patut diberi perhatian.
Melihat dunia pariwisata yang berkembang pesat menuntut tersedianya pemandu wisata yang kompeten dan mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik dalam jasa perjalanan wisata yang ditawarkan.
Dengan demikian diperlukan pelatihan bagi pemandu wisata, sehingga kualitas sumber daya manusia semakin meningkat dan berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan dan demi pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Waktu dan Tempat Kegiatan Kegiatan di laksanakan di Pantai Woi Pedan Desa Riangbao Kecamatan Ile Ape selama empat (4) hari dari tanggal 26 s/d 29 Juni 2023 yang di ikuti oleh 20 peserta selama 3 hari.
Yakobus Andreas Wuwur, SP,M.Si., Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata, kepada Lidik News. Com, Senin (26/06/23) mengatakan dalam kegiatan yang digagas oleh dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata di daftar sebanyak 26 peserta dan telah lolos seleksi sebanyak 20 peserta.
” Mereka mengikuti pelatihan tersebut selama tiga hari dan akan menginap di homestay serta rumah rumah warga, ” ujar Jak Wuwur.
Ia melanjutkan, kita berharap agar semua peserta bisa menyerap ilmu dengan baik oleh instruktur pemandu Pariwisata dalam kegiatan ini.
” Lebih dini pula kita memberikan pembekalan kapada pemandu wisata agar kesempatan emas ini dapat berguna dan bermanfaat bagi peserta, “imbuhnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata Nomor 15 Tahun 2023, dua Narasumber dari Himpunan Pramuwisata Indonesia yang memiliki kompetensi/keahlian (bersertifikat) yakni Agustinus Manua Bataona (Ketua HPI NTT) dan Rode Maukari (Sekretaris HPI NTT).
Dengan memberikan 13 materi Pelatihan diantaranya sbb:
1~ Pengantar Pramuwisata
2~ Menyusun Rencana Perjalanan
3~ Menyiapkan Perangkat Perjalanan
4~ Menyiapkan Informasi Wisata
5~ Memberikan Pelayanan Penjemputan dan Pengantaran
6~ Mengkomunikasikan Informasi
7~ Melakukan Pemanduan di Obyek Wisata
8~ Memimpin Perjalanan Wisata
9~ Melakukan Interpretasi Dalam Pemanduan Wisata
10~ Mengelola Wisata Yang di Perpanjang Waktunya
11~ Membuat Laporan Pemanduan Wisata
12~ Kode Etik dan SOP Pramuwisata
13~ Praktek Pemanduan Wisata
Harapan diselenggarakannya kegiatan pelatihan ini agar peserta mampu melakukan pemanduan wisata sesuai dengan standar yang dibutuhkan dengan memberikan pelayanan yang professional kepada pengunjung. Peserta dapat menumbuhkan keterampilan dalam mengemas informasi menarik kepada wisatawan.***