LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Gerak cepat Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, memaksa Bupati Marsianus Jawa juga bergerak seirama. Bupati pun langsung menggelar rapat bersama, Selasa (18/4), menghadirkan owner (pemilik) SPBU juga Kapolres dan Ketua DPRD. Yang menarik dari rapat itu, Bupati Jawa memerintahkan pemilik SPBU untuk buka mulai pukul 06.30 wita. Kapolres Vivick juga mengusulkan dibentuk Tim Khusus untuk memberantas mafia BBM di Lembata.
Hadir pula dalam rapat bersama di ruqng pertemuan bupati itu; unsur Forkopimda, TNI AL dan AU, juga pemilik SPBU.
Bupati Marsianus Jawa dengan tegas menyampaikan bahwa untuk membantu masyarakat, maka harus buka pelayanan SPBU dari jam 06.30 Wita. Kalau karena alasan tempat tinggal petugas SPBU berjauhan seperti pertemuan sebelumnya, maka kali ini bupati secara tegas menolak apapun alasannya.
“Saya minta jam enam tiga puluh kamu buka tempat itu. Sehingga orang ada waktu pergi kerja atau kemana-mana setelah isi bensin. Jangan menyengsarakan masyarakat e. Enam tiga puluh pagi ya, beritahu bosmu,” tegas Bupati Jawa kepada perwakilan APMS PT Hikam.
Bupati juga menyoroti keberadaan Pom Mini di masyarakat. Ia minta supaya ada pengawasan dan pengendalian dari pemerintah ataupun Satgas yang dibentuk. “Jangan sampai mereka jual yang subsidi. Pastikan yang non subsidi. Harga juga dikendalikan. Kita cukup pastikan soal harga penjualan,” tegas Jawa, mengingatkan Tim Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian (STPP) BBM.
Menurut dia, berdasarkan data, ada 29 pangkalan Pom Mini di Lewoleba dan 6 berada di wilayah Kedang. Sehingga secara keseluruhan ada 35 pangkalan Pom Mini yang ada di Lembata saat ini. Karena itu Bupati minta Satgas fokus pengawasan juga dilakukan terhadap keberadaan Pom Mini ini. “Ini juga menjadi fokus kita supaya mereka jual juga satu dua rupiah jangan sampe lebih dari sepuluh ribu atau lima ribu. Janganlah,” ujar putra asli Nagekeo ini.
Soal kuota BBM, Bupati menandaskan, kuota BBM bersubsidi khusus Pertalite yang dari laporan pihak APMS PT Hikam sudah tidak dilayani karena dari sisi bisnis kurang menguntungkan. Namun Bupati tegaskan bahwa operator BBM di Lembata memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memasok BBM bersubsidi Pertalite.
“Jangan hanya mencari keuntungan bisnis semata, sementara pelayanan subsidi Pertalite diabaikan. Padahal pemerintah sudah siapkan subsidi BBM Pertalite sebesar 8 ribu kuota kilo liter (KL). Kalian ini harus melihat bahwa subsidi BBM yang ditunjuk, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk masyarakat Lembata, yang juga harus diperhatikan. Kalau kalian tidak membeli dan dibiarkan tidak terpakai akan mendatangkan kerugian bagi daerah ini. Ekonomi masyarakat akan berbiaya tinggi karena mereka terpaksa beli BBM dengan harga mahal,” tandas Bupati.
Bentuk Tim Berantas Mafia
Hal senada juga ditegaskan Kapolres Lembata Vivick Tjangkung. Dia malah menghendaki adanya pakta integritas yang ditandatangani bersama, dalam kaitan dengan fungsi pengawasan dan pengendalian BBM di Lembata.
Orang nomor satu di Polres Lembata ini ingin adanya pakta integritas supaya mengikat semua pihak. Pakta integritas yang dimaksud Vivick disini tentunya tidak terlepas dari aturan hukum.
Kapolres juga menyarankan adanya tim kecil, yang khusus dibentuk untuk pemberantasan mafia BBM. Tim ini nantinya bekerja dalam senyap, tidak diketahui kapan beroperasinya, kapan penyergapan. Semua bekerja dalam diam mengandalkan efek kejut dalam beraksi dan tentunya, tim ini diisi oleh personil-personil kepolisian yang terpilih, berintegritas dan profesional di bidangnya.
“Ada cara-cara yang bisa membantu kita supaya betul-betul kita bersih. Mungkin pada saat kita berangkat itulah kita pakai rumus. Jadi rumusnya itu pada saat kita akan berangkat,” jelas salah satu tim penyergap Ratu Ekstasi Zarima Mirafsur di tahun 1996 ini.
Disamping itu, dia juga menghendaki pelayanan SPBU di buka sampai jam sepuluh malam atau bahkan sampai pagi, agar masyarakat Lembata dapat menikmati BBM lebih lama. “Saya saran ke Pa Bupati agar bisa keluarkan satu aturan sambil berjalannya waktu dibatasi BBM per kendaraan sesuai dengan kebutuhan per hari,” saran mantan Artis ini.
Dia pun memberi contoh pada kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Roda dua mungkin putar satu Pulau Lembata ini habiskan berapa liter? Tiga liter kah, empat liter kah, atau roda empat kira-kira berapa liter? Apa lima belas liter kah, dua puluh kah atau roda enam mau berapa liter, dibatasi.
“Nanti kita lihat. Apakah dengan pembatasan ini bisa menambah lebih banyak kendaraan menikmati BBM subsidi ini,” ujar wanita berdarah Lamalera ini.
Sementara itu, Ketua DPRD, Petrus Gero menyarankan agar dibuat sebuah sistem atau mekanisme pengawasan dan pengendalian kerja terpadu dari hulu sampai ke hilir. Dimulai dari Loading Order (OL) pemesanan di Depot Pertamina Maumere. Dari OL ini menurutnya, melahirkan faktur pembelian dan kemudian diikuti dengan dikeluarkannya surat jalan. Dari sini bisa diketahui siapa atau pihak mana yang mengangkut BBM sampai ke Larantuka dan dari Larantuka ke Lewoleba serta dari pelabuhan Lewoleba ke tangki benam SPBU.
Dia juga menekankan adanya CCTV sebagai salah satu alat kontrol bersama di SPBU yang juga bisa dikendalikan oleh Kepala Daerah. Saran terakhir darinya juga adalah terkait berita acara. “Apabila sistem pengawasan dan pengendalian BBM ini diterapkan secara baik, maka saya meyakini kita semua enjoy dan masyarakat Lembata menikmati,” tegas Ketua Golkar Lembata ini.
Lima Point Penting
Dari pertemuan ini, ada 5 poin penting disepakati untuk ditindaklanjuti. Pertama, Bagian Ekonomi segera memperbaharui keanggotaan Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM bersubsidi melibatkan multi sektor, termasuk KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan), pelabuhan laut Lewoleba.
Kedua, Satgas berwenang melakukan pengawasan dan pengendalian sejak dari pelabuhan sampai kepada tangki pendam, kemudian merumuskan kebijakan dalam kaitan dengan masalah BBM. Tugas ini termasuk mengatur margin atas, lalu pembatasan jumlah BBM yang diisi pada setiap kendaraan, kemudian berkaitan dengan Pertamini.
Ketiga, Bagian Ekonomi segera menyurati SPBU tembuskan ke PT Pertamina dan BPH Migas berkaitan dengan penjualan BBM penugasan Pertalite. Keempat, Bagian Ekonomi rencanakan anggaran dalam mendahului perubahan anggaran ini untuk mendukung kerja Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM. Kelima, SPBU diminta mengaktifkan CCTV yang dapat diakses oleh Satgas. Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM ini memiliki kewenangan mengatur pembatasan kuotanya, jam buka tutup SPBU dan pengawasan dari pelabuhan sampai ke tangki pendam.