Lidik
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ini Permohonan Maaf Dari Pengacara Muda Gregorius Senari Durun dalam Kasus Eks Tanah Kimpraswil Flotim

LidikNews by LidikNews
Maret 17, 2023
in Berita Utama, Dunia, Hukrim, Nasional
0
Ini Permohonan Maaf Dari Pengacara Muda Gregorius Senari Durun dalam Kasus Eks Tanah Kimpraswil Flotim
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS.COM | LARANTUKA – Pengacara muda Gregorius Senari Durun lakukan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim) dalam kasus tanah eks Kimpraswil Kelurahan Waihali Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur yang sedang dalam gejolak selama ini.

Advokat yang berdarah Larantuka ini saat ditemui awak media pada Jumat (17/03/23) mengatakan akan mengundurkan diri sebagai Penasehat Hukum (PH) dari polemik kasus tanah eks Kimpraswil di Kelurahan Waihali Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur bersama keluarga besar suku Labina.

“Saya akan mundur dari perkara ini, ” ujarnya.

Dengan adanya suasana Perayaan Pekan Suci atau Paskah yang akan tiba sesaat lagi yang membawa perdamaian bagi kita dan berkat yang baik antara kita bersama keluarga besar keluarga Labina dalam masalah yang selama ini menjadi gejolak bisa ada perdamaian anatara mereka.

” Kasus tanah eks Kimpraswil Kabupaten Flores Timur dapat berakhir dengan baik dan dapat menemukan solusi yang tepat, sehingga dalam hal ini muncul gejolak gejolak yang terjadi antara Pemerintah Daerah dan Keluarga besar Labina bisa diatasi dengan baik, ” Ujar Pengacara Muda yang akrab disapa Ris itu.

Tak hanya itu, Ris yang akrab disapa itu melayangkan surat secara resmi dengan No: 11/SK.GSD/II/2022.”PENCABUTAN SURAT KUASA”, dalam mencabut dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara tanah eks Kimpraswil Flores Timur yang kini masih menuai polemik bersama keluarga besar Labina.

Ia juga menaruh harapan tertulis yang disampaikan ke media ini Bahwa, untuk mewujudkan itikad baik bersama antara Saya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, perlu saya cabut Surat Kuasa Nomor : 11/SK. GSD/!1/2022, tertanggal 12 Februari 2022, yang telah dipercayakan Sdr. Petrus Max Labina dalam mengurus dan menyelesaikan masalah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur atas tanah yang terletak di Kelurahan Waihali Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, seluas 10.640 M2 (Sepuluh Ribu Enam Ratus Empat Puluh Meter Persegi) dengan batas-batasnya UTARA : Berbatasan dengan gudang Dolog, rumah-rumah Dinas Kimpraswil, SELATAN : Berbatasan dengan Jalan Raya Larantuka, TIMUR : Berbatasan dengan dahulu tanah Kornelis Lazan Langkamau, Sekarang Kantor Pramuka, BARAT : Berbatasan dahulu jalan setapak, sekarang jalan/parit, sesuai
dengan Putusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor : 06/PDT.G/2006/PN.LTK Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 73/PDT.G/2006/PTK Jo.

Putusan Kasasi nomor :

61K/PDT/2007 Jo. Putusan Peninjauan Kembali Nomor : 703 PK/PDT/2009:, .Bahwa, alasan dasar pencabutan surat kuasa tersebut, karena Klien tidak lagi mendengarkan anjuran saya untuk berdamai dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur yang telah saya minta sebelumnya agar Sdr. Petrus Max Labina bersama keluarga dan Saya bisa bertemu dengan Kapoles Flores Timur, agar dapat memediasi permasalah hukum yang sedang dalam Penyidikan Kepolisian Resort Flores Timur, akan tetapi anjuran tersebut tidak diindahkan, sehingga dengan kesadaran saya sendiri, maka pada tanggal 06 Maret 2023, saya telah mendatangi dan menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Bapak Doris Rihi selaku Penjabat Bupati Flores Timur, dan selanjutnya saya juga telah menyampaikan permohonan maaf saya kepada Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Bapak Asisten I Kabupaten Flores Timur, Bapak Kabag Hukum Kabupaten Flores Timur, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, karena atas kesalahan dan kekilafan saya dalam menangani masalah tanah Eks Kimpraswil, Penyampaian maaf ini juga telah disampaikan kepada Bapak Ben Hadjon selaku Kuasa Hukum dari Bapak Penjabat Bupati Flores Timur, Bahwa, atas dasar permintaan maaf saya tersebut, telah diterima baik sehingga saya harus berkewajiban menjaga dan mewujudkan persaudaraan, untuk membangun Flores Timur yang baik.

Bahwa, dengan dicabutnya surat kuasa sebagaimana dinyatakan diatas, maka saya tidak akan terlibat lagi dengan masalah keluarga Labina atas tanah eks kimpraswil yang terletak dikelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores timur, seluas 10.640 M2 (Sepuluh Ribu Enam Ratus Empat Puluh Meter Persegi) dengan batas-batasnya UTARA : Berbatasan dengan Gudang Dolog, Rumah-rumah Dinas Kimpraswil , SELATAN : Berbatasan dengan Jalan Raya Larantuka, TIMUR : Berbatasan dengan dahulu tanah Kornelis Lazan Langkamau, Sekarang Kantor Pramuka, BARAT : Berbatasan dahulu jalan setapak, sekarang jalan/parit, sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor : 0S/PDT.G/2006/PN.LTK Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 73IPDT.G/2006/PTK Jo. Putusan Kasasi nomor : 61K/PDT/2007 Jo. Putusan Peninjauan Kembali Nomor : 703 PK/PDT/2009.

Bahwa, pencabutan Surat kuasa ini, semula telah ada pembicaraan dengan Sdr. Petrus Max Labina, karena Sdr. Petrus Max Labina akan menunjuk Kuasa Hukum terbarunya.

Apabila dikemudian hari setelah pencabutan Surat Kuasa dari Sdr. Petrus Max Labina sebagaimana diatas, timbul permasalahan hukum lain, maka Saya menyatakan tidak terikat lagi dengan Keluarga Sdr. Petrus Max Labina baik secara Aspek Keperdataan maupun Aspek Hukum Pidana dan tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban sebagaimana isi dari surat Pencabutan Surat Kuasa.

“Kasus tanah eks Kimpraswil Kabupaten Flores Timur dapat berakhir dengan baik dan dapat menemukan solusi yang tepat,” pintahnya dengan penuh harap.

Disisi lain pengacara muda ini menambahkan bahwa jika muncul gejolak-gejolak yang terjadi antara kedua belah pihak dari Pemerintah Daerah Flores Timur dan Keluarga besar Labina semoga bisa diatasi dengan baik.*(RG)

ShareTweetPin

Related Posts

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

by LidikNews
Desember 6, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Agam, 6 Desember 2025 — PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir...

Upah Nakes,Guru Paud Terancam Gagal Bayar Akibat Dana Desa Tahap Dua Belum Cair

Upah Nakes,Guru Paud Terancam Gagal Bayar Akibat Dana Desa Tahap Dua Belum Cair

by LidikNews
Desember 5, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Larantuka,- Nakes dan Guru Paud di Desa terancam gagal bayar akibat Alokasi dana desa tahap II...

Bersejarah Catat SMAK St Mikhael Flores Timur Dinegrikan Kemenag, Ijazah Siswa Aman Begini Pesannya

Bersejarah Catat SMAK St Mikhael Flores Timur Dinegrikan Kemenag, Ijazah Siswa Aman Begini Pesannya

by LidikNews
Desember 5, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Flores Timur, Solor Barat. Suparman Dirjen Bimas Katolik RI, Fransiskus Karyanto, Kakanwil Kemenag Provinsi NTT dan...

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

by LidikNews
Desember 5, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Lewoleba, 5 Desember 2025. Menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan DPP Kongres Advokat Indonesia dengan Kementerian...

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

by LidikNews
Desember 5, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Lembata – ADVERTORIAL, Pemerintah Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Bupati P. Kanisius Tuaq, S.P., bersama Wakil...

Next Post
Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

Sosialisasi Aturan BPH Migas, Abdul Halim : Harus Dengan Sistem

Sosialisasi Aturan BPH Migas, Abdul Halim : Harus Dengan Sistem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Desember 6, 2025
Upah Nakes,Guru Paud Terancam Gagal Bayar Akibat Dana Desa Tahap Dua Belum Cair

Upah Nakes,Guru Paud Terancam Gagal Bayar Akibat Dana Desa Tahap Dua Belum Cair

Desember 5, 2025
  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 641 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In